APINDO Dukung Langkah Kementerian ESDM Sederhanakan Regulasi

Rabu, 4 April 2018 - Dibaca 1388 kali

JAKARTA - Langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas regulasi yang menghambat investasi mendapat dukungan positif dari Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bidang ESDM, Sammy Hamzah. Dengan begitu, kebijakan ini diharapakan mampu membantu para pelaku industri terutama di sektor minyak dan gas bumi.

"Deregulasi sangat membantu. Ini yang sudah ditunjukkan oleh Kementerian (ESDM) dengan dihapusnya regulasi-regulasi yang ada dan bahkan perubahan-perubahan regulasi yang dianggap tidak tepat," ujar Sammy dalam diskusi interaktif di salah satu stasiun televisi, Senin kemarin (2/4).

Gross split, misalnya. Paket kebijakan tersebut merupakan sasaran deregulasi Pemerintah setelah mendapat masukan dari para pelaku usaha sektor Migas. "Ini menjadi sinyal yang sangat baik bagi pengusaha," kata Sammy.

Sebelumnya dalam diskusi, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Joko Siswanto menyampaikan bahwa deregulasi memberikan bukti nyata masuknya investor menamkan bisnisnya di Indonesia. "Salah satu bukti deregulasi adalah lakunya sekitar 22 Wilayah Kerja yang menggunakan sistem gross split karena merasa mampu memangkas birokrasi, peraturan, prosedur bisa dipangkas," jelasnya pada kesempatan yang sama.

Perubahan ini didasari oleh keinginan Presiden RI Joko Widodo yang langsung diterjemahkan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan. "Kita sadari bahwa ketegasan dari pimpinan kita yang begitu kuat, akhirnya kita bisa mampu menghapus 186 aturan, bahkan ke depan akan ada lagi," ujar Joko.

Namun, Joko tidak memungkiri penataan regulasi sektor Migas harus disertai koordinasi dengan kebijakan instansi lain yang terkait. "Memang, di industri hulu Migas banyak stakeholders atau Kementerian ada sekitar sembilan yang terlibat dan juga di Pemerintah Daerah," pesan Joko.

Salah satu yang jadi permasalahan adalah perizinan penggunaaan lahan dalam kegiatan seismik maupun pengeboran (drilling). Untuk itu, Kementerian ESDM akan terus berkomunikasi secara intens dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dari sisi pajak, Kementerian Keuangan bahkan memberikan kemudahan bagi para investor. "Pembebasan pajak bermanfaat sekali bagi para investor. Mudah-mudahan sampai akhir tahun ini banyak investor yang tertarik," imbuhnya.

Koordinasi ini, diakui oleh Sammy, saat ini telah jauh lebih meningkat. "Kementerian ini tidak berdiri sendiri, koordinasi menjadi tantangan yang selalu ada dan kami melihat koordinasi dari pimpinan tinggi sangat jauh lebih baik sekarang ini," tegasnya.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM sudah memangkas 18 regulasi dan 23 sertifikasi/perizinan/rekomendasi di sektor Migas sejak awal tahun 2018. (NA)

Bagikan Ini!