B15 1

Senin, 23 Maret 2015 - Dibaca 376 kali

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada hari ini, Senin (23/3), di kantor Kementerian ESDM, secara resmi meluncurkan Pelaksanaan Mandatori Pemanfaatan Biodiesel 15% (B15). Acara ini bertujuan untuk memberikan penjelasan secara detail setelah selama 10 hari Pemerintah menyiapkan program B15 sejak Presiden mengumumkan paket kebijakan reformasi struktur ekonomi Indonesia yang dihadiri para stakeholders dari kalangan Pemerintah, produsen sawit, produsen biodiesel, badan usaha BBM, produsen otomotif dan alat berat, pemerhati dan praktisi biodiesel serta asosiasi terkait.

Bagikan Ini!