Badan Geologi Rekomendasi 28 Wilayah Kerja di 2021

Jumat, 21 Januari 2022 - Dibaca 1204 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 34.Pers/04/SJI/2022

Tanggal: 21 Januari 2022

Badan Geologi Rekomendasi 28 Wilayah Kerja di 2021

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan sejumlah rekomendasi kegiatan wilayah pertambangan mineral dan batubara (minerba), minyak dan gas bumi (migas), dan panas bumi. Rekomendasi tersebut merupakan hasil survei kegeologian yang dilakukan oleh Badan Geologi sepanjang tahun 2020.

"Terdapat 10 usulan wilayah pertambangan batubara di 2021," kata Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono pada Konferensi Pers Capaian Kinerja 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022 Badan Geologi di Bandung, Jumat (21/1).

Rincian wilayah pertambangan batubara tersebut, yaitu Blok Air Padang (Bengkulu Utara), Blok Tumbang Nusa (Kab. Kapuas), Blok Baronang 1 (Kab. Kapuas), Blok Baronang 2 (Kab. Murung Raya), Blok Bunati (Kab. Tanah Bumbu), Blok Bukit Bual (Kab. Sijunjung), Blok Haragandang (Kab. Barito Utara), Blok Mekarsari (Kab. Batanghari), Blok IV Desa Piner (Kab. Kapuas), dan Blok Lemo (Kab. Barito Utara).

"Adapun untuk Wilayah Kerja (WK) panas bumi ada 3 rekomendasi, yaitu di Maranda-Kawende (Poso), Massepe (Sindereng Rappang), dan Tiris (Gunung Lamongan)," Eko menambahkan.

Sementara wilayah pertambangan mineral terdapat 10 rekomendasi, diantaranya Blok Supe, Blok Lolayan, Blok Tobayagan, Blok Brang Rea, Blok I Asera, Blok III Asera 1, Blok Merbuk, Blok Mamuju Tengah, Blok II Langgikimia, dan Blok Wiwirano.

Di sektor sumber daya migas, Badan Geologi merekomendasikan kegiatan pertambangan di wilayah Blok Meranti, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. "Terkait data dan informasi migas, kami merekomendasikan di empat wilayah, yaitu Riau, Sumatera Tengah (Migas Non Konvensioanal), kemudian yang konvensional di Kalimantan Timur, Maluku Utara, dan NTT," ungkap Eko.

Selain memberikan usulan wilayah pertambangan, Badan Geologi juga mengeluarkan 14 rekomendasi pada survei keprospekan sumber daya mineral, 7 rekomendasi pada survei keprospekan sumber daya batubara, gambut, dan gas metana batubara, 8 rekomendasi survei keprospekan panas bumi, dan 2 lokasi pengeboran slim hole panas bumi.

Eko menegaskan, urgensi pengetahuan dan informasi geologi dari berbagai kegeologian merupakan data dasar bagi pencarian bahan tambang. "Tidak akan ada pertambangan bila tidak dilakukan pemetaan dan penelitian geologi terlebih dahulu. Data geologi juga berguna sebagai penataan ruang, pembangunan prasarana konservasi geologi, serta penanggulangan bencana geologi," tegasnya. (NA)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!