Bensin Premium Untuk Mobil Pribadi Rp 6.500, Hemat Subsidi Rp 21 Triliun

Selasa, 16 April 2013 - Dibaca 2301 kali

JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan dua harga untuk bensin Premium. Harga Premium untuk mobil pribadi sekitar Rp 6.500-7.000 per liter. Sedangkan untuk kendaraan angkutan kota dan motor, tetap Rp 4.500 per liter. Jika kebijakan ini jadi diberlakukan, diperkirakan dapat menghemat subsidi sebesar Rp 21 triliun.

"Tadi Ibu Wamenkeu mengatakan, penghematan sekitar Rp 21 triliun kalau harganya (premium untuk mobil pribadi) Rp 6.500 per liter," kata Menteri ESDM Jero Wacik usai melakukan pertemuan dengan para gubernur se-Indonesia, Selasa (16/4).

Wacik menuturkan, dalam pertemuan tersebut, sebagian besar gubernur menyetujui opsi yang disampaikan pemerintah. Bahkan, ada gubernur yang mengusulkan agar harga BBM subsidi untuk mobil pribadi ditetapkan sesuai dengan harga keekonomian.

"Saya katakan, Presiden belum ambil keputusan. Mau dengar dulu pendapat para gubernur," imbuh Wacik.

Ia melanjutkan, yang terpenting dari pelaksanaan kebijakan ini adalah persiapan di lapangan seperti melakukan pengecatan SPBU untuk membedakan SPBU untuk BBM Rp 4.500 per liter dan Rp 6.500 per liter. Para gubernur juga telah menyatakan kesiapannya untuk mengamankan pelaksanaan di lapangan, bekerja sama dengan BPH Migas, Hiswana Migas, Kepolisian RI dan PT Pertamina. (TW)

Bagikan Ini!