Berbagai Instansi Ikuti Sosialisasi UU Pertambangan Minerba Di Pontianak
PONTIANAK -- Sekitar 100 peserta yang mewakili dari berbagai instansi hadir mengikuti Sosialisasi Undang-Undang nomor 4 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara di Pontianak, Kamis (25/11/2010). Sosialisasi yang berlangsung di hotel Santika, Pontianak itu diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Humas, Kementerian ESDM.
Para peserta antara lain mewakili Dinas Pertambangan Energi Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Pertambangan dan Energi Pemerintah Kabupaten se Kalimantan Barat, Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri, Dinas Perkebunan Kehutanan dan Tanaman, Kepolisan Daerah Kalbar, Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor se Kalbar, wakil perusahaan swasta dan BUMN dan perguruan tinggi.
Pembukaan kegiatan sosialisasi dilakukan oleh Ir Agus Achmad Sudibyo MM, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Sedang sambutan Kabiro Hukum dan Humas Kementerian ESDM Sutisna Prawira dibacakan oleh M Suprayogi.
"Saya menyambut baik kegiatan sosialisasi ini karena sangat bermanfaat bagi daerah seperti di provinsi Kalimantan Barat," ujar Ir Agus Achmad Sudibyo MM saat menyampaikan sambutan. Selain memberikan pengetahuan terkait dengan pengusahaan mineral pertambangan juga sebagai ajang diskusi guna membahas berbagai persoalan dan tantangan di daerah.
Provinsi Kalimantan Barat, menurut Ir Agus Achmad Sudibyo MM memiliki sejumlah mineral pertambangan yang produktif dan prospektif. Hingga saat ini ada sekitar 500 perusahaan pemegang ijin usaha pertambangan yang beroperasi di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Sebagai nara sumber pada acara sosialisasi adalah pejabat dan staf dilingkungan Ditjen Mineral Pertambangan dan Batubara. Mereka adalah Ir Dede I Suhendra MSc, Kepala Subdit Pengawasan Teknik, Direktorat Tekik dan Lingkungan, Ir Gama Suyoto dari Direktorat Pembinaan Pengusahaan, dan Cuncun Hikam Siswanto SH dari Bagian Hukum dan Perundang-Undangan, Ditjen Minerbapabum. Sedang bertindak sebagai Moderator adalah Ir Nasir Syarekat MM dari Dinas Pertambangan dan Energi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.(AR)
Bagikan Ini!