BPMIGAS Berikan Perhatian Utama Penggunaan Kandungan Lokal Pada Industri Migas
JAKARTA. Penggunaan kandungan lokal (local content) menjadi perhatian utama kebijakan BP MIGAS dalam mengembangkan industri minyak dan gas bumi di tanah air. Menurut Kepala BP MIGAS R Priyono, separuh atau 50% dari proyek migas diarahkan untuk menggunakan kandungan lokal."Semua proyek migas, separuh dari nilai proyek harus di spending (dibelanjakan) di dalam negeri untuk menggunakan kandungan lokal. Ini sudah menjadi kebijakan BP MIGAS,"ujar R Priyono pada acara Inspiring Talk bertema 'Indonesia Incorporate' yang diadakan oleh Ikatan Ahli Teknologi Perminyakan Indonesia (IATMI) di Jakarta, Rabu (22/7). Menurut Kepala BP MIGAS R Priyono, kebijakan penggunaan kandungan lokal ini bukan sebatas penggunaan SDM atau barang lokal, namun harus lebih luas dan besar. "Pasarnya yang harus dibawa ke sini (dalam negeri-red). Untuk membuat kapal misalnya, harus menggunakan galangan di dalam negeri. Demikian pula untuk keperluan lainnya,'' tegas R Priyono.Untuk mendukung kebijakan tersebut BP MIGAS telah melakukan koordinasi dengan intansi terkait seperti Departemen Perindustrian, Departemen Keuangan maupun Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selain itu juga telah melakukan MoU dengan PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, BPPT, Perguruan Tinggi serta berbagai lembaga penelitian.Diungkapkan pilihan kebijakan pemanfaatan kandungan lokal merupakan perwujudan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap Warga Negara Indonesia berpartisipasi dalam industri migas. "Sistem bagi hasil dalam industri migas adalah sistem yang di-reimburs oleh negara, maka kami juga minta hak-hak negara,'' ujar R Priyono.
Bagikan Ini!