Coaltrans Asia ke-16 Kembali Digelar di Bali

Senin, 31 Mei 2010 - Dibaca 5833 kali

NUSA DUA. Pertemuan tahunan Coaltrans Asia ke-16 kembali diselenggarakan di Bali International Convention Centre (BICC) Nusa Dua, Bali, setelah pada tahun 2009 lalu diselenggarakan Coaltrans Asia ke-15 di tempat yang sama. Konferensi dan pameran batubara tingkat Asia tersebut dibuka secara resmi oleh Dirjen Minerbapabum Kementerian ESDM, Bambang Setiawan, Senin pagi (31/5), ditandai dengan pemukulan gong di Ballroom BICC."Tantangan pengembangan batubara nasional semakin besar, oleh karenanya dibutuhkan upaya bersama dari para pemangku kepentingan batubara untuk bersama-sama mengatasi tantangan dan kendala yang ada di depan kita," demikian disampaikan Dirjen Minerbapabum dalam sambutannya.Melalui konferensi ini, lanjut Dirjen, diharapkan dapat terjadi diskusi yang terbuka dan konstruktif, sehingga semua peserta dapat berbagi pengalaman yang akan memperkaya wawasan dan pengetahuan guna menjawab tantangan pengembangan batubara yang kita hadapi. Dirjen Minerbapabum memaparkan, saat ini telah terjadi pergeseran paradigma Kebijakan Energi Nasional yang mencakup sisi penawaran dan sisi permintaan, dari sebelumnya yang hanya berkonsentrasi pada sisi penawaran. Kebijakan dari sisi penawaran ini bertujuan untuk meningkatkan eksplorasi berkelanjutan sumber daya energi dan diversifikasi energi.Dalam hal ini, kebijakan batubara terdiri dari antara lain, peningkatan eksplorasi dan produksi batubara, batubara meningkatkan daya saing industri dan nilai tambah di pasar internasional, mengoptimalkan batubara peringkat rendah, memastikan pelaksanaan praktik pertambangan yang baik, dan mempromosikan pembangunan batubara berkelanjutan, sejalan dengan keprihatinan lingkungan global.Jumlah sumber daya batubara di Indonesia diperkirakan mencapai 104 miliar ton, yang tersebar di lebih dari 15 propinsi, dengan wilayah tambang batubara utama berada di Provinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Produksi batubara telah mengalami peningkatan yang signifikan selama 5 tahun terakhir sejalan dengan meningkatnya permintaan domestik dan ekspor.Terkait hal tersebut, Dirjen menuturkan, Pemerintah telah mengembangkan kebijakan tentang Domestic Market Obligation (DMO), untuk mengamankan pasokan batubara dalam memenuhi meningkatnya permintaan domestik. Keputusan Menteri tentang kewajiban DMO bagi semua perusahaan pertambangan batu bara telah diterbitkan pada tahun 2009. "Ketentuan DMO juga telah masuk secara eksplisit dalam Kontrak Karya, dimana perusahaan dapat menjual produksi batubara setelah kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi," jelas Bambang Setiawan.Pembukaan Konferensi ini juga dihadiri Wakil Menteri Perdagangan, Mahendra Siregar, Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Bob Kamandanu, dan beberapa pembicara yang akan mengisi sesi konferensi Coaltrans Asia ke-16 yang berlangsung hingga 2 Juni 2010. (KO)

Bagikan Ini!