DESDM Hadiri Forum Diskusi Mahasiswa Se-JABODETABEK

Jumat, 13 Juni 2008 - Dibaca 4659 kali

JAKARTA.Bertempat di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Keuangan dan Perbankan Indonesia (STEKPI), Kalibata, Jakarta. Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral hadiri dialog interaktif dengan kalangan mahasiswa Se-JABODETABEK, Kamis (11/6).

Hadir sebagai pembicara dalam acara yang mengambil tema, "Sebenarnya BBM dan BLT Itu Untuk Siapa?", yaitu, Juru bicara Presiden, Andi Malarangeng, Pengamat Perminyakan, Kurtubi, sedangkan DESDM diwakili oleh, Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi, Heri Poernomo.

Dalam acara yang berlangsung santai tersebut diharapkan akan terbentuk kesamaan persepsi antara pihak eksekutif dengan mahasiswa melalui jalur diskusi dua arah, mencari titik temu melalui jalur diskusi nampak lebih elegan dan efektif.

" Sejak awal saya katakan mari kita dialog, dialog bisa kita lakukan di istana, kalau anda datang ke istana atau saya datang ke kampus, dan itu jauh lebih baik, anda demo juga boleh, hak anda, selama dilakukan dengan aman dan tertib, cuma saya katakan begini, kadang-kadang demo itu saya tidak mengerti apa yang dimaksud dan diinginkan karena teriak-teriak begitu kadang-kadang tidak kedengaran, yang kedua spanduknya belum tentu terbaca karena goyang-goyang terus", demikian Andi Malarangeng dalam sambutannya.

Heri Poernomo dalam paparannya menjelaskan, sejarah industri migas yang sudah lebih dari seratus tahun dengan mayoritas lapangan yang sudah tua hal ini menyebabkan kapasitas produksi menjadi terbatas, sedangkan untuk meningkatan produksi memerlukan proses panjang dari mulai kegiatan awal eksplorasi, meskipun demikian sektor migas masih memberikan kontribusi kepada APBN sebesar 33%.

Cadangan minyak bumi Indonesia yang mencapai 8.4 miliar barel, gas bumi 165 TSCF, dan batubara mencapai 18.7 miliar ton, dimasa mendatang masih menarik bagi investor jika disertai dengan upaya-upaya perbaikan iklim investasi melalui penyusunan dan penyempurnaan regulasi, demikian menurut Kutubi.

Menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai pembahasan UU Migas Nomor 21 tahun 2001, Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi mengatakan, pemerintah telah melaksanakan semua Amanah Mahkamah Konstitusi, dan jika ada pihak-pihak yang ingin menambahkan item-item lain silahkan mengajukannya ke pemerintah melalui mekanisme yang ada.

Bagikan Ini!