Ditjen Minerbapabum Sosialisasikan RPP UU No. 4 / 2009
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi, DESDM menyelenggarakan acara seminar mengenai rumusan RPP Sebagai pelaksanaan Undang-Undang No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara. Tujuan penyelenggaraan adalah untuk mensosialisasikan serta mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnaan naskah Rancangan Peraturan Pemerintah yang akan diterbitkan. Selasa (4/7).
Acara yang mengambil tempat di lobby Gedung Sekretariat Jenderal DESDM tersebut menghadirkan penanggap dari Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Ruang Departemen PU, Dr. Dadang Rukmana, Kepala Sub Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan, Departemen Kehutanan, Bowo Satmoko, Direktur Industri Logam, Departemen Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Setda Pemda Kutai Timur, Ismunandar serta dari Forum Hukum dan Energi, Kristianto.
Acara dimulai dengan Sambutan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi dan dilanjutkan oleh Beliau dengan pemaparan substansi RPP.Direktur Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi berharap dengan diselenggarakannya acara seminar ini dapat memberikan pemahaman yang sama atas naskah Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 dan mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnaan naskah Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009Acara Seminar Setengah Hari tersebut diikuti sebanyak 117 (seratus tujuh belas) peserta yang berasal wakil-wakil dari Instansi terkait, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Dinas Pertambangan dan Energi.
Bagikan Ini!