Gunung Agung Status Awas, Menteri Jonan Tinjau Langsung, Radius Aman Ditingkatkan

Sabtu, 23 September 2017 - Dibaca 2266 kali

KARANGASEM - Hari Jumat (22/9) Malam, Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan status Gunung Agung, Bali menjadi Awas. Dengan status Awas ini maka warga masyarakat yang bermukim dalam radius 12 km harus mengungsi, demikian diutarakan Menteri ESDM, Ignasius Jonan saat mengunjungi Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Agung.

"Kita sudah meningkatkan level kegiatan Gunung Agung ini menjadi awas, jadi awas secara teori nggak ada awas berapa awas berapa, kalau awas memang harus mengungsi," ujar Jonan.

Diberlakukannya status Gunung Agung AWAS sejak tanggal 22 September 2017 pukul 20:30, maka daerah bahaya tidak boleh ada aktivitas radius 9 km dari puncak dan untuk sektoral baratdaya, selatan, tenggara, timurlaut, dan utara sejauh 12 km juga dari puncak."Intinya memang ini sudah harus dievakuasi. kalau ditanya apa pasti meletus tidak ada yang tahu, kita ini kan berjaga-jaga daripada nanti kalau terjadi sesuatu kita akan menyesal karena kalau dilihat aktivitasnya aktivitas vulkanisnya udah luar biasa daripada aktivitas atau gejala normal," jelas Jonan.

Sementara itu kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem Rampangilei menyatakan,dengan meningkatnya status dari siaga menjadi awas. Maka BNPB akan menjalankan SOP yang ada. Masyarakat dalam radius 12 km yang diamankan. jadi ini setelah dipelajari di riset, radius aman adalah 12 km oleh karena itu yang kita lakukan bersama Pemda adalah bagaimana mengevakuasi masyarakat secepatnya untuk keluar dari radius itu. "Kita sudah siapkan mulai dari peringatan dininya sehingga masyarakat semua tahu dari tiga hari yang lalu sebetulnya sudah dilakukan sosialisasi dari masyarakat tentang situasi gunung agung ini, baik itu evakuasi mandiri atau evakuasi yang dilakukan diorganisir oleh Pemda," ujar Willem.

"Besok kita mulai melaksanakan kegiatan dengan memasang tanda dimana batas radius 12 km itu, sehingga masyarakat tahu dengan adanya tanda itu masyarakat paham ini untuk tidak melanggar masuk di radius itu," tambah Willem.

Mengenai berapa banyak perkiraan masyarakat yang harus dievakuasi dalam radius 9 km dari puncak Gunung Agung, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa mengatakan, "Jika radius aman seperti yang dikatakan PVMBG adalah radius 12 perluasan dan radius 9 km yang sesungguhnya maka kita berhitung di radius 9 km itu terdapat sekitar 20 desa dengan penduduknya kurang lebih sekitar 64.000 jiwa. Dan sebagaimana telah diarahkan dari PNBP Pusat dan dari PVMBG radius 9 Km berada di ketinggian 950 meter, sesungguhnya sekarang diketinggian 700 meter sudah tidak ada penduduknya lagi, jadi artinya, di radius 9 km itu sudah tidak ada penduduknya lagi, malam ini semua sudah turun," ujar I Wayan.(SF)

Bagikan Ini!