Harga Batubara Acuan Agustus 2015 USD 59,14

Senin, 31 Agustus 2015 - Dibaca 5161 kali

JAKARTA - Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku tanggal 1 Agustus 2015 hingga 31 Agustus 2015 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) adalah USD 59,14/Ton, sebagaimana dirilis dalam portal www.minerba.esdm.go.id. HBA bulan Agustus 2015 turun tipis sebesar USD 0,02 atau turun 0,03% dibandingkan dengan HBA Juli 2015 USD 59,16. Bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2014 (year on year) yaitu Agustus 2014 USD 70,29 maka HBA Agustus 2015 turun signifikan sebesar USD 11,15 atau turun 16%.

Nilai HBA adalah rata-rata dari 4 indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara yaitu: Indonesia Coal Index, Platts Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index. HBA menjadi acuan harga batubara pada kesetaraan nilai kalor batubara 6.322 kkal/kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8%, kandungan sulphur 0,8% as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15% ar. Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara yaitu: nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu sesuai dengan merek dagang batubara yang disebut HPB Maker. HPB Maker terdiri dari 8 merek dagang batubara utama yang umum dikenal dan diperdagangkan.

HPB Marker Agustus 2015 untuk 8 merek dagang utama dalam USD/Ton adalah sebagai berikut :

  1. Gunung Bayan I : 63,26 (turun 0,03% dibandingkan HPB Juli 2015)
  2. Prima Coal : 64,75 (turun 0,03% dibandingkan HPB Juli 2015)
  3. Pinang 6150 : 58,50 (turun 0,03% dibandingkan HPB Juli 2015)
  4. Indominco IM_East : 48,58 (turun 0,02% dibandingkan HPB Juli 2015)
  5. Melawan Coal : 48,15 (turun 0,04% dibandingkan HPB Juli 2015)
  6. Enviro Coal : 45,94 (turun 0,02% dibandingkan HPB Juli 2015)
  7. Jorong J-1 : 36,96 (turun 0,03% dibandingkan HPB Juli 2015)
  8. Ecocoal : 33,99 (turun 0,03% dibandingkan HPB Juli 2015)
Selain 8 merek dagang batubara ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM setiap bulan menetapkan HPB untuk merek dagang batubara lainnya antara lain: Medco Bara 6500, Indominco IM_West/6350, Pinang 5700, Mahoni B, dan Borneo BIB. Daftar 66 HPB merek dagang batubara lainnya secara lengkap dapat dilihat di portal www.minerba.esdm.go.id.

Dalam hal penjualan batubara dilakukan secara jangka tertentu (term) yaitu: penjualan batubara untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih maka harga batubara mengacu pada rata-rata 3 Harga Patokan Batubara terakhir pada bulan dimana dilakukan kesepakatan harga batubara dengan faktor pengali yaitu: fakor pengali 50% untuk Harga Patokan Batubara bulan terakhir, faktor pengali 30% untuk Harga Patokan Batubara satu bulan sebelumnya, dan faktor pengali 20% untuk Harga Patokan Batubara dua bulan sebelumnya. (Parlin Sitinjak)

Bagikan Ini!