Harga Batubara Acuan April 2015 Turun Menjadi USD 64,48

Rabu, 6 Mei 2015 - Dibaca 3167 kali

JAKARTA - Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku tanggal 1 April 2015 hingga 30 April 2015 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) adalah USD 64,48/Ton, sebagaimana dirilis dalam portal www.minerba.esdm.go.id. HBA bulan April 2015 turun sebesar USD 3,28 atau turun 4,8% dibandingkan dengan HBA Maret 2015 USD 67,76. Setelah naik pada Maret 2015, HBA kembali turun pada April 2015. Bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2014 (year on year) yaitu April 2014 USD 74,81 maka HBA April 2015 turun sebesar USD 10,33 atau turun 14%.

Nilai HBA adalah rata-rata dari 4 indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara yaitu: Indonesia Coal Index, Platts Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index. HBA menjadi acuan harga batubara pada kesetaraan nilai kalor batubara 6.322 kkal/kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8%, kandungan sulphur 0,8% as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15% ar. Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara yaitu: nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu sesuai dengan merek dagang batubara yang disebut HPB Maker. HPB Maker terdiri dari 8 merek dagang batubara yang sudah umum dikenal dan diperdagangkan.

HPB Marker April 2015 untuk 8 merek dagang utama dalam USD/Ton adalah sebagai berikut :

  1. Gunung Bayan I : 69,04 (turun 4,9% dibandingkan HPB Maret 2015)
  2. Prima Coal : 70,16 (turun 4,5% dibandingkan HPB Maret 2015)
  3. Pinang 6150 : 63,37 (turun 4,5% dibandingkan HPB Maret 2015)
  4. Indominco IM_East : 52,89 (turun 4,8% dibandingkan HPB Maret 2015)
  5. Melawan Coal : 52,00 (turun 4,3% dibandingkan HPB Maret 2015)
  6. Enviro Coal : 49,34 (turun 4,1% dibandingkan HPB Maret 2015)
  7. Jorong J-1 : 39,71 (turun 4,1% dibandingkan HPB Maret 2015)
  8. Ecocoal : 36,43 (turun 4,0% dibandingkan HPB Maret 2015)
Selain 8 merek dagang batubara ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM setiap bulan menetapkan HPB untuk merek dagang batubara lainnya antara lain: Trubaindo HCV_HS, Arutmin A6100, Tanito Coal, Pinang 5500, dan IBP 4200. Daftar 66 HPB merek dagang batubara lainnya secara lengkap dapat dilihat di portal www.minerba.esdm.go.id.

Dalam hal penjualan batubara dilakukan secara jangka tertentu (term) yaitu: penjualan batubara untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih maka harga batubara mengacu pada rata-rata 3 Harga Patokan Batubara terakhir pada bulan dimana dilakukan kesepakatan harga batubara dengan faktor pengali yaitu: fakor pengali 50% untuk Harga Patokan Batubara bulan terakhir, faktor pengali 30% untuk Harga Patokan Batubara satu bulan sebelumnya, dan faktor pengali 20% untuk Harga Patokan Batubara dua bulan sebelumnya. (Parlin Sitinjak)

Bagikan Ini!