Harga Batubara Acuan Desember 2016 USD 101,69
Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku tanggal 1 Desember 2016 hingga 31 Desember 2016 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB vessel) adalah USD 101,69/Ton, sebagaimana dirilis dalam portal www.minerba.esdm.go.id. HBA bulan Desember 2016 naik sebesar USD 16,80 atau naik 19,8% dibandingkan dengan HBA November 2016 USD 84,89. Nilai HBA Desember 2016 yang mencapai USD 101,69 merupakan nilai HBA pertama yang menembus USD 100 dalam 4 tahun terakhir setelah sebelumnya pada Mei 2012 HBA mencapai USD 102,12/ton. Kenaikan HBA Desember 2016 melanjutkan trend kenaikan HBA pada 7 bulan berturut-turut mulai bulan Juni 2016 hingga Desember 2016. Bila dibandingkan dengan HBA Desember 2015 USD 53,51 (year on year) maka HBA Desember 2016 naik signifikan sebesar USD 48,18 atau naik 90%.
Nilai HBA adalah rata-rata dari 4 indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara yaitu: Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index. HBA menjadi acuan harga batubara pada kesetaraan nilai kalor batubara 6.322 kkal/kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8%, kandungan sulphur 0,8% as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15% ar. Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara yaitu: nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu sesuai dengan merek dagang utama batubara atau brand yang disebut dengan HPB Marker.
HPB Marker terdiri dari 8 brand batubara yang sudah umum dikenal dan diperdagangkan. HPB Marker periode bulan Desember 2016 untuk 8 brand batubara dalam USD/Ton adalah sebagai berikut :
1. Gunung Bayan I : 109,35 (naik 20,0% dibandingkan HPB November 2016)
2. Prima Coal : 107,88 (naik 18,7% dibandingkan HPB November 2016)
3. Pinang 6150 : 97,28 (naik 18,7% dibandingkan HPB November 2016)
4. Indominco IM_East : 82,98 (naik 19,6% dibandingkan HPB November 2016)
5. Melawan Coal : 78,77 (naik 18,1% dibandingkan HPB November 2016)
6. Enviro Coal : 73,01 (naik 17,2% dibandingkan HPB November 2016)
7. Jorong J-1 : 58,85 (naik 17,2% dibandingkan HPB November 2016)
8. Ecocoal : 53,46 (naik 16,8% dibandingkan HPB November 2016)
Selain 8 merek dagang batubara ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM setiap bulan menetapkan HPB untuk merek dagang batubara lainnya antara lain: Trubaindo HCV_LS, Arutmin A6100, Mahakam Coal, Borneo BIB, dan PKN 3500. Daftar 67 HPB merek dagang batubara lainnya secara lengkap dapat dilihat di portal www.minerba.esdm.go.id.
Dalam hal penjualan batubara dilakukan secara jangka tertentu (term) yaitu: penjualan batubara untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih maka harga batubara mengacu pada rata-rata 3 Harga Patokan Batubara terakhir pada bulan dimana dilakukan kesepakatan harga batubara dengan faktor pengali yaitu: fakor pengali 50% untuk Harga Patokan Batubara bulan terakhir, faktor pengali 30% untuk Harga Patokan Batubara satu bulan sebelumnya, dan faktor pengali 20% untuk Harga Patokan Batubara dua bulan sebelumnya. (Parlin Sitinjak)
Bagikan Ini!