Hari Ini Komisi VII DPR Agendakan "Fit and Proper Test" Calon Kepala BPMIGAS

Kamis, 10 April 2008 - Dibaca 2436 kali

Berkaitan dengan proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut, DPR telah menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi para kandidat, antara lain menguasai aspek bisnis, regulasi dan hukum bisnis migas serta menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah dan DPR serta stakeholder.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pergantian bukan karena menurunnya produksi minyak dan gas terutama tahun 2007. "Bukan karena itu, tapi beberapa hal seperti refreshing (penyegaran) atau dibutuhkan di tempat lain," ujar beliau kepada wartawan di sela-sela pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Bagikan Ini!