Hari Jadi Pertambangan Ke-76 Pertambangan dan Energi: Kontribusi Sektor ESDM Capai Rp141 Triliun

Selasa, 28 September 2021 - Dibaca 2777 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 347.Pers/04/SJI/2021

Tanggal: 28 September 2021

Hari Jadi Pertambangan Ke-76 Pertambangan dan Energi: Kontribusi Sektor ESDM Capai Rp141 Triliun

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini, Selasa (28/9) memperingati Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-76, dengan tema "Energi Tumbuh, Energi Tangguh". Sejalan dengan tema tersebut, kontribusi dan kinerja sektor ESDM pun terus tumbuh positif, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang mulai terkendali. Kinerja sektor ESDM semakin bangkit dan menunjukkan peningkatan dengan kebijakan dan capaian yang strategis.

Hingga Juli 2021, kontribusi sektor ESDM terhadap penerimaan negara menunjukkan hasil yang lebih baik apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020.

"Hingga Juli tahun ini, kontribusi sektor ESDM dalam penerimaan negara mencapai Rp141 triliun atau lebih tinggi 103% dibanding periode yang sama tahun lalu. Sedangkan investasi ESDM telah mencapai lebih dari USD12 miliar," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Upacara Peringatan Hari Jadi Pertambangan ke-76 yang dilaksanakan secara virtual.

Di subsektor migas, imbuh Arifin, selain mengubah skema kontrak bagi hasil menjadi lebih fleksibel, Pemerintah juga memberikan berbagai macam insentif untuk menarik investasi. Selain itu, Program BBM Satu Harga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga terus dilaksanakan dan menargetkan lebih dari 580 titik hingga tahun 2024.

"Di bidang migas, kontrak bagi hasil migas telah dibuat lebih fleksibel yaitu skema gross split atau cost recovery. Untuk lebih menarik investasi hulu migas, berbagai insentif telah diberikan, antara lain untuk Blok Mahakam. Pada bulan Agustus 2021, Blok Migas Rokan, salah satu blok migas terbesar Indonesia juga secara resmi telah dikelola Negara melalui Pertamina," jelasnya.

c-WhatsApp%20Image%202021-09-28%20at%201

Kementerian ESDM juga mengeluarkan kebijakan untuk memberikan kepastian pemanfaatan batubara untuk menjaga ketahanan energi domestik, khususnya pada pembangkit listrik. "Kebijakan pemanfaatan mineral diarahkan untuk peningkatan nilai tambah, utamanya nikel sebagai salah satu material pendukung baterai kendaraan listrik," lanjut Arifin.

Di bidang ketenagalistrikan, pemerataan akses listrik masih menjadi fokus utama Kementerian ESDM. "Saat ini, rasio elektrifikasi telah mencapai 99,4%, dan tahun depan ditargetkan seluruh rumah tangga telah teraliri listrik 100%," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Arifin kembali menyampaikan bahwa Kementerian ESDM telah menyusun Grand Strategy Energy Nasional (GSEN) yang diharapkan mampu membuahkan solusi untuk tantangan ketahanan dan kemandirian energi nasional.

"GSEN juga diharapkan mampu menjadi jawaban dari tantangan yang saat ini dihadapi, antara lain keterbatasan pengembangan EBT dan tuntutan pembangunan infrastruktur yang lebih masif dan tepat guna," tambah Arifin.

xc-WhatsApp,P20Image,P202021-09-28,P20at

Pada Grand Strategy Energy, telah dipetakan rencana untuk untuk menambah kapasitas pembangkit EBT sebesar 38 GW sampai tahun 2035 melalui upaya percepatan substitusi energi primer, konversi energi primer fosil, penambahan kapasitas EBT dan pemanfaatan EBT non listrik/non BBN.

"Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah memprioritaskan pengembangan energi surya karena biaya investasi yang semakin rendah dan waktu pelaksanaan yang semakin singkat," ujarnya.

Program-program tersebut, mendukung target transformasi energi menuju Net Zero Emission (NZE) yang menjadi komitmen bersama untuk dicapai paling lambat pada tahun 2060 atau bisa lebih cepat lagi dengan bantuan internasional.

"Pemilihan teknologi menjadi pertimbangan utama guna memastikan ketersediaan, kemudahan, keterjangkauan, keberlangsungan dan daya saing untuk mencapai kemandirian energi, ketahanan energi, pengembangan berkelanjutan, serta ketahanan iklim dan rendah karbon," tutupnya. (DKD)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!