Indeks Ketahanan Energi Indonesia Masuk Kategori 'Tahan'

Jumat, 19 Januari 2024 - Dibaca 2633 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 70.Pers/04/SJI/2024

Tanggal: 19 Januari 2024

Indeks Ketahanan Energi Indonesia Masuk Kategori 'Tahan'

Dewan Energi Nasional (DEN) mencatat indeks ketahanan energi Indonesia saat ini berada dalam kategori tahan (skor 6 hingga 7,99). Hal ini dapat dilihat dari indeks ketahanan energi RI dengan capaian skor 6,64. Berbagai upaya akan terus dilakukan untuk mencapai indeks ketahanan energi yang ideal dengan skor 7 bahkan 10.

"Kita sudah bisa menyelesaikan perhitungannya di angka 6,64. Alhamdulillah kategori tahan,"ujar Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) dalam konferensi pers Capaian Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (17/1).

Djoko menambahkan, dalam mengukur indeks ketahanan energi, para pakar energi menggunakan 4 aspek yakni, availability, accessibility, affordability dan acceptability.

"Kita belum di angka 7, baru 6. Jadi kita baru masuk tahan, belum sangat tahan. Katerogi tahan juga permulaan karena di PP 79 ada 4 variabel untuk hitung angka indeks ini berdasarkan hierarki proses dari beberapa kuesioner dari para ahli. Karena kita masih ada impor 3 jenis, jadi ada aspek availability, accessibility, affordability dan acceptability," tambah Djoko.

Lebih lanjut Djoko menjelaskan terkait affordability, Indonesia masih memberikan harga subsidi baik batubara untuk PT PLN (Persero), elpiji, serta bensin masih pemerintah yang menetapkan harga. "Kalau sudah tidak impor kemudian seluruh infrastruktur terbangun, harga sudah tidak subsidi kita bisa affordable," tegasnya.

Terakhir EBT yang tahun 2023 mencapai angka 13,09 persen. "Target kita 23%. Kalau EBT sesuai target, kalau affordable, tidak ada subsidi dan infrastruktur terbangun dan tidak impor, maka bisa angka 10 untuk indeks ketahanan energi kita," jelasnya.

Pengukuran ketahanan energi sendiri selain menggunakan aspek 4A (availability, affordability, accessibility, dan acceptability) tadi juga menggunakan metode pembobotan menggunakan AHP (analisa hierarchy process). Aspek availability adalah ketersediaan sumber energi dan energi baik dari domestik maupun luar negeri.

Selanjutnya, aspek affordability yaitu keterjangkauan biaya investasi energi, mulai dari biaya eksplorasi, produksi dan distribusi, hingga keterjangkauan konsumen terhadap harga energi.

Kemudian aspek accesibility adalah kemampuan untuk mengakses sumber energi, infrastruktur jaringan energi, termasuk tantangan geografik dan geopolitik. Sedangkan aspek acceptability adalah penggunaan energi yang peduli lingkungan (darat, laut dan udara) termasuk penerimaan masyarakat. (SF)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agus Cahyono Adi

Bagikan Ini!