Kementerian ESDM-Kemendagri Tandatangani Nota Kesepahaman

Jumat, 19 Agustus 2011 - Dibaca 3027 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERALREPUBLIK INDONESIASIARAN PERSNOMOR: 53/HUMAS KESDM/2011Tanggal: 19 Agustus 2011 PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN TENTANG KOORDINASI PELAKSANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, pada hari ini Jumat, 19 Agustus 2011, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Koordinasi Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. Nota Kesepahaman ini dilaksanakan dalam rangka menjalin kerja sama antara Kementerian ESDM dan Kementerian Dalam Negeri dan bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan koordinasi, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam bidang pengelolaan sektor ESDM.Sementara itu, ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini adalah berupa koordinasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan berkaitan dengan urusan kelembagaan, sumber daya manusia dan ketatalaksanaan; urusan sub bidang minyak dan gas bumi; urusan sub bidang ketenagalistrikan; urusan sub bidang mineral batubara; urusan sub bidang energi baru, terbarukan dan konservasi energi; urusan sub bidang geologi; urusan sub bidang pendidikan dan pelatihan bidang energi dan sumber daya mineral; urusan sub bidang penelitian dan pengembangan bidang energi dan sumber daya mineral; dan urusan sub bidang data dan informasi sektor energi dan sumber daya mineral.Dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan sebagaimana tersebut di atas, maka Kementerian ESDM dan Kementerian Dalam Negeri akan membentuk Tim bersama yang dapat melibatkan instansi terkait dengan pengelolaan sektor ESDM yang yang ditetapkan bersama oleh kedua belah pihak. Selain itu, pelaksanaan Nota Kesepahaman ini dilakukan berlandaskan pada prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Public Governance).
Kepala Biro Hukum dan Humas Sutisna Prawira

Bagikan Ini!