Kenaikan Harga LPG 12 Kg Kebijakan Korporat

Rabu, 12 Agustus 2009 - Dibaca 9699 kali

JAKARTA. Pertamina berencana akan menaikan harga gas LPG untuk tabung ukuran 12 Kg sekitar Rp 100 per kg. Kenaikan harga tersebut merupakan kebijakan korporat agar tidak terus merugi.Kebijakan untuk menaikkan harga LPG ukuran tabung 12 kg merupakan kebijakan korporat yang tidak terkait langsung dengan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. " Ini ranahnya korporat, kaitannya dengan posisi finanncial dari Pertamina", ujar Menteri ESDM di sela-sela acara Forum Litbang ESDM, Rabu (12/8).Senada dengan Menteri ESDM Dirjen Migas, Evita H Legowo menyatakan pada dasarnya Pemerintah hanya mengatur harga LPG 3 kg yang disubsidi pemerintah sedangkan untuk LPG tabung 12 kg itu diatur korporat.Pertamina meminta izin untuk menaikkan harga LPG 12 kg sekitar Rp 100 per kg dengan alasan harga LPG tabung 12 kg sudah tidak ekonomis lagi dan jika harganya tidak dinaikan maka Pertamina akan menanggung kerugian cukup besar.

Bagikan Ini!