Kenaikan Minyak US$ 1 Per Barel, Tingkatkan Pengeluaran Negara Rp 4,3 Triliun

Kamis, 22 Maret 2012 - Dibaca 2368 kali

JAKARTA - Melonjaknya harga minyak dunia akibat berbagai faktor meningkatkan penerimaan negara. Namun, pada saat yang sama pengeluaran negara juga turut melonjak. Perhitungannya, setiap kenaikan harga sebesar US$ 1 per barel, dengan asumsi kurs Rp 9.000 per dolar, akan menaikkan penerimaan sebesar Rp 3,37 triliun. Namun kenaikan US$ 1 per barel itu juga meningkatkan pengeluaran negara dalam jumlah yang lebih besar, yakni Rp 4,3 triliun.

Peningkatan pengeluaran itu berasal dari kenaikan subsidi BBM sebesar Rp 2,83 triliun, subsidi listrik Rp 280 miliar, dana bagi hasil untuk daerah Rp 470 miliar dan kenaikan anggaran pendidikan secara otomatis sebesar Rp 720 miliar. Jadi, secara netto, setiap ada kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel, APBN harus menanggung beban tambahan Rp 900 miliar.

Penerimaan dari migas semakin kecil karena produksinya menurun sementara subsidinya justru makin meningkat karena konsumsi semakin besar. Selama tahun 2011 permintaan penambahan kuota BBM Bersubsid di seluruh wilayah Indonesia tercatat Premium 257.766 KL/bulan, Solar 147.176 KL/bulan, dan Minyak Tanah 40.436 KL/bulan. Berdasarkan yang dikeluarkan Pertamina tersebut maka kuota BBM bersubsidi yang sudah ditetapkan Pemerintah dan DPR RI melonjak mencapai 1,292 juta KL. (SF)

Bagikan Ini!