Kenapa Harga BBM Harus Dinaikkan?

Rabu, 28 Maret 2012 - Dibaca 22948 kali

JAKARTA - Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia sudah menjadi negara yang masuk kategori net importir minyak, dimana untuk tahun 2012 diperkirakan kebutuhan dalam negeri setara dengan 1,4 juta barel per hari sedangkan dari produksi dalam negeri hanya sekitar 930 ribu barel per hari dan yang menjadi bagian Negara adalah 586 ribu barel per hari.

Dengan masih adanya impor minyak dari luar, kenaikan harga minyak dunia sangat berpengaruh terhadap keuangan Negara dan sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk melakukan langkah antisipasi terhadap kenaikan tersebut.

Salah satu langkah adalah kenaikan harga BBM. Tanpa kenaikan maka subsidi BBM dapat mencapai sekitar Rp 178 Triliun, dan keseluruhan defisit anggaran Pemerintah menjadi sekitar Rp 250- Rp 300 Triliun (atau berada diatas 3% dari PDB - batas yang diperbolehkan oleh Undang-Undang).

Langkah lain yang dilakukan adalah dengan melakukan penghematan anggaran sebagai upaya untuk mengurangi defisit APBN. Penurunan defisit dengan pemotongan anggaran harus berada pada posisi yang aman, agar tidak terjadi perlambatan ekonomi.

Dalam perkembangan harga BBM di Indonesia dari tahun 1990 s.d. 2011 menunjukan bahwa Pemerintah pernah menerapkan harga BBM Rp 6000 per liter pada tahun 2008 dimana rata-rata harga minyak mentah saat itu masih dibawah harga minyak mentah saat ini. Harga minyak mentah dunia belakangan ini mengalamai kenaikan akibat konflik politik di Timur Tengah.

Kenaikan harga BBM juga memberikan kesempatan kepada pengembangan Bahan Bakar Gas dan energi alternatif lainnya, dan upaya konservasi energi. Selain itu harus digalakan kesadaran dalam hemat konsumsi BBM dan mengurangi ketergantungan kepada BBM.

Bagikan Ini!