Konferensi Pers APBN-P 2012

Senin, 2 April 2012 - Dibaca 2262 kali

JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa memimpin Konferensi Pers mengenai APBN-P 2012 di Kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Senin (2/4/2012). Turut mendampingi, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, dan Wakil Kepala Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo.

"Dengan telah disetujuinya APBN-P 2012 pada Rapat Paripurna DPR-RI, maka Pemerintah telah memiliki katup pengaman untuk menyelamatkan APBN dan perekonomian secara keseluruhan terhadap adanya resiko-resiko gejolak ekonomi dunia maupun terjadinya kenaikan harga minyak dunia," ujar Hatta Rajasa memberikan penjelasan tentang APBN-P 2012.

Ia melanjutkan, dengan penetapan APBN-P ini Pemerintah dapat menjaga kesehatan dan kesinambungan fiskal dengan tetap mengelola subsidi energi dengan lebih baik. "Subsidi tersebut harus lebih produktif, lebih tepat sasaran, dan dapat mendorong pengembangan energi alternatif," ujarnya.

Selain itu, menurut Hatta, dengan APBN-P Pemerintah telah memiliki bantalan fiskal yang penting untuk melakukan program-program Pemerintah dan penting terhadap adanya resiko energi, adanya kepastian bantalan apabila program kompensasi diperlukan saat opsi menaikkan harga diambil.

Terkait esensi pasal 7 ayat 6a yang isinya adalah: "Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam 6 bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukung.", Hatta menjelaskan, apabila harga ICP telah memenuhi pasal tersebut, maka Pemerintah memiliki kewenangan dimana kewenangan itu bisa diambil Pemerintah, namun bisa juga wewenang tersebut tidak digunakan.

Menurut Hatta Rajasa, patokan yang paling utama adalah, Pemerintah mengambil keputusan dalam rangka menyelamatkan perekonomian nasional, dan demi menjaga kesinambungan kestabilan fiskal kita. "Kredibilitas fiskal kita harus terjaga dan harus memberikan rasa confidence yag tinggi," ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Hatta, Presiden menegaskan bahwa terkait pasal 7 ayat 6a, itu adalah opsi terakhir yang akan diambil Pemerintah. (KO)

Bagikan Ini!