Kontrak Jual-Beli Gas Domestik Senilai US$ 578 Juta Ditandatangani

Rabu, 28 Mei 2008 - Dibaca 3897 kali

Bersamaan dengan acara pembukaan Konvensi Tahunan IPA ke 32 tahun 2008 di Plenary Hall, Jakarta Convention Centre, Selasa (27/5) dilakukan penandatanganan enam kontrak jual-beli gas bumi domestik. Nilai total kontrak mencapai sebesar US$ 578 juta.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BP Migas R Prijono dengan para pimpinan perusahaan produsen, penjual, dan pembeli gas bumi untuk keperluan domestik. Selain untuk bahan bakar pembangkit listrik juga untuk keperluan bahan baku industri petrokimia.

Keenam kontrak tersebut adalah antara PT Multi Daya Prima Elektrindo untuk Independent Power Producer (IPP) Sako dengan PT Pertamina EP Region Sumatera Bagian Selatan. Kontrak berupa Perjanjian Jual Beli Gas bumi (PJBG). Kemudian kontrak antara PT PLN untuk kebutuhan pembangkit listrik di Sumatera bagian utara dengan TAC Pertamina Glagah Kambuna. Kontrak berupa Head of Agreement (HoA). Kontrak antara PT PJB untuk PLTGU Muara Tawar dengan PT Pertamina EP. Kontrak berupa PJBG.

Selanjutnya adalah kontrak antara PT Medco Methanol Bunyu untuk Kilang Methanol Bunyu dengan Medco E&P Tarakan. Kontrak berupa short term PJBG. Kemudian kontrak antara Vico untuk keperluan fuel gas dengan TAC Pertamina SEMCO, berupa short term PJBG. Serta kontrak PT Pertiwi Nusantara Resources dengan TAC Pertamina Glagah Kambuna dalam bentuk HoA.

Bagikan Ini!