Kunjungi DPRD, DEN Dorong Percepatan Penyelesaian Perda RUED DKI Jakarta

Rabu, 24 Maret 2021 - Dibaca 882 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

SIARAN PERS

NOMOR: 108.Pers/04/SJI/2021

Tanggal: 24 Maret 2021

Kunjungi DPRD, DEN Dorong Percepatan Penyelesaian Perda RUED DKI Jakarta

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) melakukan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dalam rangka percepatan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Anggota DEN yang hadir yaitu Daryatmo Mardiyanto, Agus Puji Prasetyono, Satya Widya Yudha, As Natio Lasman, Yusra Khan, bersama Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Abraham Lunggana (Haji Lulung), Sekretaris Jenderal (Sekjen) DEN Djoko Siswanto, dan Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Yunus Saefulhak.

Anggota DEN diterima secara langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Pantas Nainggolan, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Derah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono, dan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah.

Dalam kesempatan itu, Anggota DEN Daryatmo Mardiyanto menyampaikan kunjungan ini merupakan rangkaian dari kegiatan pembinaan penyusunan RUED Provinsi dalam upaya mempercepat proses penyelesaian penyusunan RUED Provinsi.

"Penyusunan RUED menjadi salah satu program nasional, dan Presiden melalui Ketua Harian DEN senantiasa menekankan agar DEN melakukan pembinaan penyusunan RUED kepada Pemerintah Daerah dan mendorong Perda RUED melalui langkah-langkah seperti yang kita lakukan saat ini," ungkap Daryatmo.

Untuk meningkatkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dan energi bersih di DKI Jakarta, bisa dilakukan dengan memaksimalkan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap, penggunaan jaringan gas kota, dan memberikan penghargaan (reward) pada gedung yang menerapkan green building, ungkap Anggota DEN Satya Widya Yudha.

Anggota DEN As Natio Lasman mengungkapkan tantangan yang ada yaitu data yang berada dari berbagai sektor, untuk itu diperlukan koordinasi yang baik. Senada, Anggota DEN Agus Puji menyampaikan paradigma energi sebagai modal dasar pembangunan di mana DKI Jakarta perlu memetakan karakteristik sektor keenergian dan industri.

Anggota DEN Yusra Khan mendorong komtimen dalam penyelesaian Perda RUED DKI dan memajukan energi di DKI Jakarta untuk itu DEN bersedia membantu dalam membina penyusunan RUED DKI Jakarta.

Sementara itu, Anggota DPR RI Haji Lulung menyampaikan dalam pengelolaan energi diperlukan payung hukum kuat yaitu Perda yang akan dapat memacu keterlibatan pengelolaan energi secara baik, juga pengembangan teknologi, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi kunci pengelolaan energi.

Pokok-pokok Perda RUED Provinsi yaitu pemanfaatan lahan untuk penyediaan energi, peningkatan pemanfaatan EBT, prioritas kawasan energi, pemanfaatan PLTS untuk industri dan sektor komersial, pelaksanaan kebijakan konservasi energi, dan pendanaan, papar Sekjen DEN Djoko Siswanto.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi menjelaskan pihaknya sangat mendukung pengelolaan energi yang bersih dan ramah lingkungan, sehingga dukungan terhadap rancangan RUED Provinsi DKI adalah mutlak ditetapkan sesegera mungkin.

Kepala Bappeda Nasruddin Djoko Surjono menambahkan pihaknya sedang mengembangkan transportasi bis dengan tenaga listrik, pemanfaatan transportasi massal dari tenaga listrik ini untuk mengurangi polusi udara, dan menggeser transportasi umum yang berbasis non listrik.

Seluruh Anggota DEN mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempercepat penyelasaian Perda RUED Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2021 untuk dapat ditetapkan, mengingat 20 Provinsi lain sudah selesai ditetapkan Perda RUED, tinggal 14 Provonsi yang belum termasuk DKI Jakarta, jangan sampai DKI menjadi Provinsi terakhir dalam penyelesaian Perda RUED. (TR)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!