Lapangan Merakes, ENI Setuju Gunakan Skema PSC Gross Split

Selasa, 4 Desember 2018 - Dibaca 1723 kali

JAKARTA - ENI Indonesia Ltd, operator Lapangan Merakes telah menyepakati untuk menggunakan skema Production Sharing Cost (PSC) Gross Split untuk mengembangan Lapangan Marakesh tersebut. Pertimbangan perusahaan minyak Pemerintah Italia itu mengubah kontraknya menjadi gross split adalah proses yang lebih efisien. kedua, certainty atau kepastian besaran hasil yang akan diterima Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan yang ketiga adalah proses yang sederhana. KKKS akan lebih sederhana menjalankan kegiatannya karena tidak perlu lagi melakukan diskusi panjang masalah biaya dengan SKK Migas.

"Lapangan Merakes, ENI sepakat dan setuju untuk merubah dari cost recovery menjadi gross split. Kita targetkan Plan of Development/POD-nya disetujui juga PSC kontraknya diamandemen paling lambat sebelum tanggal 12 Desember 2018 sudah selesai. Intinya proses pengalihan dari PSC cost recovery kepada gross split itu bisa berlangsung dengan sangat cepat. Mereka mengajukan, dan kita proses kurang dari sebulan inshaa Allah kontraknya akan berubah menjadi gross split," ujar Arcandra.

Arcandra mengungkapkan, pengalihan skema pengembangan yang dilakukan ENI tersebut mempertimbangkan tiga faktor yang menjadi kelebihan dari gross split yakni, pertama efisiensi, kedua certainty dan ketiga simplicity.

Dengan ketiga semangat tersebut, maka Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan mendapat kepastian besaran bagi hasil yang akan mereka terima dengan cara menghitung sendiri (certainty). Spirit kedua adalah simplicity atau kesederhanaan. Dengan skema gross split, KKKS akan lebih mudah lagi menjalankan kegiatannya karena tidak perlu lagi melakukan diskusi panjang dengan SKK Migas terkait rencana kerja dan anggaran, skema gross split membuat sistem fiskal menjadi lebih sederhana. Spirit yang terakhir adalah efisiensi. Menggunakan skema bagi hasil gross split memudahkan KKKS melakukan pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan sendiri sehingga lebih efisien.

Kontrak Blok East Sepinggan, Kalimantan Timur (Lapangan Merakes) ditandatangani pada tanggal 20 Juli 2012 dan akan berakhir pada tanggal 19 Juli 2042, dengan perincian pekerjaan, 10 tahun eksplorasi dan sisanya 20 tahun produksi. Komposisi saham pengembangan Blok East Sepinggan, 85% ENI dan 15% Pertamina Hulu Energi East Sepinggan.

Dari hasil eksplorasi yang dilakukan Eni, Lapangan Merakes diprediksi memiliki cadangan gas mencapai 814 triliun cubic feet (tcf) yang direncanakan on stream pada tahun 2021 dengan laju produksi awal sebesar 155 Million standard cubic feet per day (mmcfd) dan laju produksi puncaknya sebesar 391 mmcfd. Usia Lapangan Merakes hingga batas economic limits 9 tahun.

Penulis : Safii

Bagikan Ini!