Laporan Tim Pengawas Peningkatan Produksi Migas

Jumat, 5 Maret 2010 - Dibaca 1124 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 13/HUMAS DESDM/2010
Tanggal: 5 Maret 2010

Tim Pengawasan Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi (TP3M)Menyampaikan Laporan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Dalam rangka membantu pelaksanaan program peningkatan produksi minyak dan gas bumi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membentuk TP3M yang mendapat tugas, antara lain, untuk memantau pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM Nomor 06 Tahun 2010 tentang Pedoman Kebijakan Peningkatan Produksi Migas. Setelah terbentuk pada tanggal 22 Januari yang lalu, pada hari ini, Tim melaporkan hasil kerja pada bulan pertama masa tugasnya. Setelah melakukan pertemuan dengan beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Utama, Tim telah mengidentifikasi lima permasalahan yang dapat mempengaruhi produksi minyak dan gas bumi di Indonesia pada tahun 2010, yaitu:
  1. Masalah lingkungan hidup yang dikaitkan dengan penerapan UU PPLH No 32 Tahun 2010, tentang dampak kegiatan industri migas pada lingkungan.
  2. Masalah tata ruang dan tumpang tindih lahan.
  3. Proses persetujuan rencana pengembangan lapangan minyak dan gas bumi.
  4. Masalah komersial yang dikaitkan dengan pemanfaatan minyak dan gas bumi.
  5. Masalah perpanjangan kontrak KKKS minyak dan gas bumi dengan Pemenrintah Indonesia yang akan berakhir dalam jangka waktu beberapa tahun ke depan.
Dalam tugasnya, TP3M melakukan pengawasan pemantauan atas upaya peningkatan produksi migas dan berupaya untuk menjembatani pemerintah dengan pelaku industri migas. TP3M juga melaporkan akan melakukan sosialisasi peningkatan produksi dan merumuskan langkah-langkah operasional upaya peningkatan produksi. Pertemuan hari ini dihadiri oleh Dirjen Migas dan Kepala BP Migas.

Kepala Biro Hukum dan Humas

Sutisna Prawira

Bagikan Ini!