Laporan Tim Pengawas Peningkatan Produksi Migas
Jumat, 5 Maret 2010 - Dibaca 1124 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA SIARAN PERS NOMOR: 13/HUMAS DESDM/2010 Tanggal: 5 Maret 2010 Tim Pengawasan Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi (TP3M)Menyampaikan Laporan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral |
Dalam rangka membantu pelaksanaan program peningkatan produksi minyak dan gas bumi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membentuk TP3M yang mendapat tugas, antara lain, untuk memantau pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM Nomor 06 Tahun 2010 tentang Pedoman Kebijakan Peningkatan Produksi Migas. Setelah terbentuk pada tanggal 22 Januari yang lalu, pada hari ini, Tim melaporkan hasil kerja pada bulan pertama masa tugasnya. Setelah melakukan pertemuan dengan beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Utama, Tim telah mengidentifikasi lima permasalahan yang dapat mempengaruhi produksi minyak dan gas bumi di Indonesia pada tahun 2010, yaitu:
|
Kepala Biro Hukum dan Humas Sutisna Prawira |
Bagikan Ini!