Luncurkan Panduan: ESDM Percepat Pengembangan Sampah Menjadi Energi

Selasa, 3 Mei 2016 - Dibaca 2370 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 00047.Pers/04/SJI/2016
Tanggal: 3 Mei 2016

Luncurkan Panduan: ESDM Percepat Pengembangan Sampah Menjadi Energi
Sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam mempercepat implementasi pengembangan sampah menjadi energi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, hari ini (3/5) meluncurkan Buku Panduan Sampah Menjadi Energi (Guidebook Waste to Energy) di Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Ditjen EBTKE juga mensosialiasikan peraturan terkait pengembangan pembangkit listrik berbasis sampah kota, yang terdiri atas Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, dan Kota Makassar, dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat terkait dan perwakilan dari jajaran Kementerian ESDM, Kementerian/Lembaga/Instansi terkait, Pemerintah Daerah, perwakilan dari beberapa Kedutaan Besar Negara Sahabat di Indonesia, asosiasi, lembaga non pemerintah (NGO), serta pengembang/perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan sampah kota menjadi energi listrik.

Sesuai target pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk turut berkontribusi pada pencapaian target tersebut salah satunya melalui pengembangan pemanfaatan sampah khususnya sampah kota menjadi energi (Waste to Energy).

Seiring dengan peningkatan pertumbuhan penduduk, maka volume sampah yang diproduksi akan semakin meningkat. Sedangkan daya tampung dan usia pakai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada semakin terbatas karena hanya mengandalkan sistem open dumping. Kondisi tersebut juga akan menyebabkan permasalahan lingkungan yang menghasilkan emisi gas methane (CH4) dan karbondioksida (CO2). "Pada sisi lain sampah mempunyai potensi energi biomassa yang dapat dikonversi menjadi energi lain, salah satunya menjadi energi listrik," jelas Dirjen EBTKE.

Potensi dan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi

Berdasarkan survei Kementerian ESDM yang dilakukan pada tahun 2012 dan 2013, potensi sampah pada TPA kota besar di Indonesia dapat membangkitkan listrik mencapai 2 GW, sedangkan potensi yang sudah termanfaatkan baru mencapai kapasitas terpasang 17,6 MW (0,9 dari total potensi). Dengan masih banyaknya potensi sampah yang belum termanfaatkan maka merupakan peluang besar bagi investor untuk dikembangkan menjadi energi listrik.

Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, dan Kota Makassar yang telah ditetapkan tanggal 13 Februari 2016 merupakan langkah Pemerintah untuk mendorong percepatan implementasi pengembangan sampah menjadi energi dengan melakukan pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah di 7 (tujuh) kota sebagai Pilot Project dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya.

Sebagai dukungan pada sisi hilir, Kementerian ESDM telah mengimplementasikan kebijakan Feed In Tariff bagi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Kota melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota yang telah ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2015 sebagai perubahan dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2013.

"Pada peraturan yang baru tersebut, terdapat perubahan besaran harga pembelian tenaga listrik (Feed In Tariff) yang lebih kompetitif serta menggunakan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat sehingga dapat mengantisipasi fluktuasi perekonomian dan menciptakan kondisi iklim investasi yang lebih stabil," terang Dirjen EBTKE. Selain itu, dilakukan pula penyederhanaan alur perizinan sehingga diharapkan dapat meningkatkan minat calon investor untuk berpartisipasi dalam mengembangkan sampah menjadi listrik di Indonesia.

Penerbitan kedua peraturan tersebut di atas merupakan tindak lanjut dari komitmen Indonesia dalam rangka turut serta menjaga kenaikan suhu dunia maksimal 2?C. Komitmen tersebut telah disampaikan Presiden RI, Jokowi, pada COP21 di Paris yang salah satunya berupa Program Waste to Energy.

Kerja sama dalam pemanfaatan sampah

Pemerintah dengan dukungan teknis dari European Union (EU) dalam program Trade Cooperation Facility (TCF), telah selesai menyusun dan telah meluncurkan Guidebook Waste to Energy atau Buku Panduan Pengembangan Sampah Menjadi Energi. Buku tersebut akan didiseminasikan kepada pemangku kepentingan terkait khususnya pemerintah daerah dan calon investor. Dirjen EBTKE memaparkan bahwa buku panduan ini akan berguna sebagai panduan step by step yang dapat dilakukan oleh investor dalam mengembangkan pembangkit listrik tenaga sampah kota, yang meliputi aspek perencanaan, pendanaan, operasi, dan regulasi-regulasi yang terkait dan terdiri dari 5 bagian utama yaitu manajemen landfill, teknologi waste to energy, persiapan proyek, proses pengadaan dan kontrak, dan pengoperasian.

Dalam rangka diseminasi informasi terkait pengembangan sampah kota menjadi energi listrik, Kementerian ESDM dengan dukungan teknis dari European Union (EU) dalam program Trade Cooperation Facility (TCF) juga telah selesai membuat website Waste to Energy yang dapat diakses melalui www.wteindonesia.com. Website tersebut juga dapat digunakan sebagai forum diskusi dalam pengembangan sampah menjadi energi listrik di Indonesia serta memudahkan masyarakat untuk memperoleh update perkembangan pengembangan sampah menjadi listrik termasuk Buku Panduan Sampah Menjadi energi (Guidebook Waste to Energy).

Kepala Pusat Komunikasi Publik,




Sujatmiko

Bagikan Ini!