Menteri ESDM Launching Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi 2021

Kamis, 18 Maret 2021 - Dibaca 2023 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 098.Pers/04/SJI/2021

Tanggal: 18 Maret 2021

Menteri ESDM Launching Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi 2021

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melaunching kegiatan Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE) Tahun 2021 secara virtual di Jakarta, Kamis (18/3). Kegiatan ini sejalan dengan upaya global mitigasi perubahan iklim dan komitmen pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia dimana Pemerintah terus berupaya meningkatkan upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

"Sektor energi diharapkan dapat menurunkan emisi sebanyak 314 - 390 juta ton CO2. Sejumlah regulasi dibidang energi telah diterbitkan yang bertujuan tidak hanya untuk penyediaan energi tapi juga energi yang rendah emisi," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif. Pada kesempatan ini Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar juga turut menyampaikan sambutannya pada kegiatan launching ini.

Arifin mengungkapkan, PSBE adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Kementerian ESDM kepada stakeholders yang memiliki prestasi luar biasa dalam melaksanakan efisiensi energi. PSBE merupakan acara rutin yang telah dilaksanakan sejak tahun 2016 yang dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi tertinggi kepada pelaku usaha sektor energi yang paling berhasil melakukan upaya konservasi energi dan efisiensi energi. Pada penghargaan PSBE tahun ini, komitmen Pemerintah untuk efisiensi energi dan penurunan GRK diperkuat melalui pemberian penghargaan bagi pelaku perdagangan emisi karbon di pembangkit listrik. Penghargaan ini merupakan inovasi kategori baru dalam PSBE.

PSBE 2021 terdiri dari 14 kategori penghargaan, dimana kategori baru dalam PSBE 2021 yaitu Penurunan dan Perdagangan Emisi GRK ditujukan untuk memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang berhasil mengendalikan emisi GRK dan berupaya lebih menurunkan tingkat emisi GRK.

c-kategori-psbe.jpg

Pada tahun 2021, kategori ini akan dilaksanakan untuk sektor pembangkitan tenaga listrik, khususnya pembangkit listrik berbahan bakar batubara, dan direncanakan akan diperluas lingkupnya ke bidang lain di sektor energi di tahun mendatang.

"Efisiensi energi dan penurunan emisi GRK bukan upaya sesaat, diperlukan komitmen dan keberlanjutan dalam pelaksanaannya. Saya mengajak dan mendorong Bapak/Ibu untuk turut andil dan berpartisipasi dalam upaya penurunan emisi karbon dan konservasi energi", tutur Menteri Arifin.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa emisi dari sektor energi akan segera menjadi sumber emisi GRK yang utama di Indonesia. Diperlukan partisipasi aktif dari pelaku usaha untuk mencapai target ini sehingga instrumen inovatif seperti perdagangan emisi diharapkan dapat mendorong partisipasi tersebut.

c-WhatsApp%20Image%202021-03-18%20at%201

Saat ini, Pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang instrumen nilai ekonomi karbon (carbon pricing) dalam mendukung pencapaian target NDC dan pembangunan rendah karbon yang juga mencakup pengaturan soal perdagangan emisi. Pelaksanaan PSBE Kategori Penurunan dan Perdagangan Emisi akan menjadi wahana pembelajaran bagi pengembangan mekanisme perdagangan emisi yang lebih luas.

"Saat ini sudah dalam tahap proses final untuk terbitnya Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) untuk pencapaian target NDC dan pengendalian emisi karbon dalam pembangunan nasional, saya mengapresiasi pelaksanaan uji coba mekanisme perdagangan karbon yang akan sangat membantu pengembangan mekanisme nasional saat peraturan terkait NEK terbit", imbuh Menteri Siti.

Perdagangan emisi dapat menjadi mekanisme bagi mereka yang ingin menurunkan emisi GRK namun belum bisa melakukannya sendiri dengan cara memberikan insentif bagi mitigasi yang dilakukan pihak lain. Dengan demikian mitigasi perubahan iklim dapat dilakukan semua pihak dengan biaya yang tidak terlalu mahal. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan UNDP sejak tahun 2017 telah mendukung Kementerian ESDM untuk mengkaji mekanisme ini melalui program Partnership for Market Readiness.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto yang turut hadir pada kesempatan ini menyatakan komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca nasional tentu akan memiliki konsekuensi pendanaan yang tidak sedikit. Permasalahan pendanaan muncul pada saat APBN dan APBD diproyeksikan tidak akan cukup untuk mendukung pencapaian target ini, sehingga dibutuhkan partisipasi dari semua pihak, salah satunya melalui instrumen perdagangan karbon.

c-WhatsApp%20Image%202021-03-18%20at%201

"Melalui mekanisme perdagangan karbon ini diharapkan dapat mendorong efisiensi energi dan pengembangan energi baru terbarukan yang lebih optimal, menuju era transisi energi Indonesia" pungkasnya.

Deputi Perwakilan UNDP Indonesia, Sophie Kemkhadze mengungkapkan penerapan instrumen berbasis pasar ini merupakan langkah berani yang perlu dilakukan Pemerintah Indonesia untuk mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih, dan UNDP siap untuk terus mendukung pencapaian tujuan ini.

Kegiatan peluncuran PSBE 2021 yang dilaksanaan secara virtual ini juga turut dihadiri oleh pimpinan Lembaga Tinggi Negara, perwakilan negara sahabat, lembaga donor, pimpinan BUMN, sektor swasta, asosiasi, perguruan tinggi, dan media, yang turut berperan di sektor energi dan perubahan iklim di Indonesia. Kegiatan peluncuran ini juga menghadirkan narasumber, antaralain Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang, Saleh Abdurrahman; Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini dan Deputy Resident Representative UNDP, Sophie Kemkhadze.

Rekaman acara Launching PSBE 2021 dapat diakses di halaman YouTube Kementerian ESDM dan Ditjen EBTKE. (RAF)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!