Menteri ESDM Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 35 PNS Perwakilan Unit Utama DESDM

Rabu, 4 Maret 2009 - Dibaca 3523 kali

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 35 perwakilan unit-unit utama dilingkungan DESDM TMT 1 April 2009. Jumlah keseluruhan PNS yang memenuhi persyaratan untuk naik pangkat berjumlah 719 PNS.Penyerahan SK Kenaikan Pangkat dilaksanakan di Auditorium Gedung Sekretariat Jenderal DESDM, Kamis (5/3). Hadir dalam acara tersebut pejabat Eselon I dan II dilingkungan DESDM dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Deputi Bagian Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun BKN.Kenaikan Pangkat merupakan penghargaan (reward) dari Pemerintah bagi PNS yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya kepada Pemerintah serta memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Menteri ESDM mengharapkan bagi PNS yang mendapatkan SK Kenaikan Pangkat agar dapat melaksanakan tugasnya kewajibannya lebih baik lagi.Dalam laporannya Sekretaris Jenderal DESDM, Waryono Karno mengatakan, keseluruhan jumlah PNS yang diangkat per 1 April 2009 sebanyak 719 PNS dari jumlah tersebut sebanyak 653 PNS telah diterbitkan SK Kenaikan Pangkatnya. Sebanyak 20 PNS naik ke Golongan IV/c keatas yang terdiri dari Pejabat Eselon I dan II dan Pejabat Fungsional jenjang Madya dan Utama. 20 PNS tersebut sudah diproses di Setkab dan BKN yang selanjutnya menunggu Keputusan Presiden, sedang sisanya sebanyak 46 PNS sedang dipersiapkan kelengkapannya oleh unit-unit yang bersangkutan.Kenaikan pangkat 653 PNS terdiri dari Golongan II sebanyak 32 PNS (4,90%), Golongan III sebanyak 534 PNS (81,78%) dan Golongan IV sebanyak 87 PNS (13,32%). Besarnya kenaikan pangkat pada Golongan III akan semakin memperbesar komposisi PNS Golongan III dilingkungan DESDM dimana sebelum 1 April 2009 berjumlah sebanyak 4.039 PNS (68,39%) dari total 5.906 PNS yang ada di DESDM dan setelah 1 April 2009 meningkat menjadi 4.069 PNS (68.9%), lanjut Beliau.

Bagikan Ini!