Menteri ESDM: Tahun 2018, Penerimaan BLU ESDM Naik 383%

Rabu, 27 Februari 2019 - Dibaca 1562 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 170.Pers/04/SJI/2019

Tanggal: 27 Februari 2019

Menteri ESDM: Tahun 2018, Penerimaan BLU ESDM Naik 383%


Memberikan pelayanan yang baik dan prima menjadi sebuah kewajiban bagi institusi yang bergerak di bidang pelayanan publik. Di sisi lain, kesejahteraan pegawai Badan Layanan Umum (BLU) juga harus diutamakan.

"Kalau tadi pesannya Bu Menteri Keuangan (meningkatkan) layanan, saya setuju, tapi saya tambahkan penghasilan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat menjadi narasumber pada sharing session Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BLU yang dihelat di Jakarta, Selasa (26/2).

Jonan menjelaskan, untuk menyejahterakan pegawai, diperlukan parameter capaian peningkatan pendapatan yang diperoleh oleh unit-unit BLU. Sehingga, jika penghasilan BLU meningkat, maka tunjangan kinerja pegawai BLU akan sangat bisa ditingkatkan.

"Kan sudah jadi BLU, bapak ibu sendiri maunya bawa layanannya ke mana, maunya penghasilannya sebesar apa, saya kira Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) juga setuju saja. Jadi mestinya kalau penghasilannya baik, beliau berkenan untuk menyesuaikan tunjangan kinerjanya," imbuhnya.

Di lain sisi, Jonan juga mengungkapkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kewajiban untuk bekerja dan berkontribusi dalam memajukan unit-unit BLU, tidak hanya mengejar gelar akademik semata.

Jonan berpendapat bahwa jika ASN memiliki prestasi dan mampu berkarya sesuai dengan bidangnya, maka ASN tersebut layak mendapatkan kenaikan pangkat.

"Karena kalau tidak sekolah maka tidak naik pangkat. Jadi, kerja itu tidak penting, yang penting sekolah, bisa naik pangkat. Ini yang terus terang saya amat sangat tidak mengerti," tutur Jonan.

Terkait dengan BLU di Kementerian ESDM, Jonan menceritakan bahwa pada tahun 2017 Ia meminta unit kerja atau pusat yang ada pada Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk menjadi BLU, kecuali pusat di bawah BPSDM yaitu Pusat Pendidikan Aparatur, karena penggunanya adalah internal dari ASN Kementerian ESDM.

Dari kedua unit BLU yang ada di Kementerian ESDM, Jonan memaparkan bahwa penerimaan pada tahun 2018 lalu naik hingga lebih dari 300%. Jika pada tahun 2017 BLU Kementerian ESDM mendapatkan pemasukan sebesar Rp 76,11 miliar, namun di akhir tahun 2018 meningkat menjadi Rp 291,61 miliar.

"Kalau kita lihat, setelah diubah (menjadi BLU) itu lumayan, setahun penerimaan BLU itu naiknya 383%," tandasnya. (DAN)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi

Bagikan Ini!