Menteri ESDM Tinjau Pelaksanaan SKB 5 Menteri Pelanggan Industri di Serang Banten

Jumat, 1 Agustus 2008 - Dibaca 4954 kali

JAKARTA.Menteri Energi dan Sumber daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro melakukan peninjauan secara langsung pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri untuk kalangan industri di PT. Ching Luh Jl. Raya Serang Km. 16 Desa Talagasari Kec. Cikupa Tangerang, Banten (1/8). Hadir mendampingi Menteri ESDM, Gubernur Banten beserta Staf, Direktur Jawa Bali PT. PLN dan Perwakilan Departemen terkait.

Menteri ESDM mengatakan bahwa SKB 5 Menteri dimaksudkan untuk mengoptimalkan dan menjaga agar beban listrik dapat terdistribusi dengan baik, sehingga pemadaman dapat dihindari. Selain itu Pengoptimalan beban listrik melalui pengalihan waktu kerja pada sektor industri di Jawa dan Bali ini sifatnya kompromi antara kalangan industri dengan PT PLN, dan pengalihan hari kerja hanya satu hari dalam satu bulan atau maksimal dua hari.

Cadangan suplai Iistrik pada hari Sabtu sekitar 1.000 MW dan Minggu sekitar 2.000 MW dan belum dimanfaatkan secara optimal, sedangkan pada hari kerja Senin s.d. Jumat cadangan pasokan kurang dari 600 MW, lebih kecil dari cadangan aman yang direkomendasikan (cadangan aman seharusnya satu kali kapasitas mesin terbesar pada satu sistem). Jika besarnya cadangan lebih kecil dari kapasitas mesin terbesar maka jika terjadi gangguan pada salah satu mesin dikhawatirkan akan terjadi pemadaman yang tidak direncanakan. Untuk itu harus dilakukan langkah-Iangkah penghematan dan pengaturan beban pada pelanggan industri.

Keberhasilan pelaksanaan SKB 5 Menteri dapat terwujud apabila ada pemahaman bersama antara kalangan industri dengan PLN melalui dialog/komunikasi yang intensif dan efektif antara kedua belah pihak. Pengalihan beban puncak listrik pada hari kerja di Propinsi Banten di ikuti 523 Industri dari sekitar 3000 industri.

Bagikan Ini!