Menteri Serahkan SK Kenaikan Pangkat 37 PNS Perwakilan Unit Utama KESDM

Senin, 15 Maret 2010 - Dibaca 3670 kali

JAKARTA. Bertempat di auditorium Kantor Kementerian ESDM, Senin (15/3), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo Ashari, menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 37 perwakilan unit-unit utama di lingkungan Kementerian ESDM periode 1 April 2010, yang mewakili 573 PNS yang SK Kenaikan Pangkatnya telah terbit melalui Keputusan Menteri ESDM.Sudah menjadi tradisi dalam beberapa tahun terakhir, SK Kenaikan Pangkat di lingkungan Kementerian ESDM diterbitkan sebelum masa TMT-nya. "Kesempatan ini merupakan kesekian kalinya Kementerian ESDM mempelopori percepatan Kenaikan Pangkat, bahkan dilakukan sebelum TMT berlakunya SK," demikian disampaikan Kepala BKN Edy Topo Ashari dalam sambutannya.Menurut Edy Topo, kenaikan pangkat merupakan motivasi bagi PNS untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Lebih lanjut ia menyampaikan, pemberian kenaikan pangkat akan lebih bernilai manfaat dan dapat dirasakan apabila dilaksanakan tepat sasaran, yaitu tepat orangnya dan tepat pada waktunya. Melalui penghargaan kenaikan pangkat ini diharapkan pembinaan PNS akan dapat terus ditingkatkan, terutama dalam merubah sikap mental (faktor integritas) dan peningkatan kemampuan (faktor kapabilitas). Dalam sambutannya Menteri ESDM menambahkan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan (reward) dari Pemerintah bagi PNS yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya kepada Pemerintah serta memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. "Negara ini memiliki modal besar berupa korps para pegawai yang kenaikan pangkatnya melalui suatu proses yang tidak mudah, diharapkan melalui kenaikan pangkat ini kinerja PNS tersebut akan lebih baik lagi," ujar Menteri ESDM. Selain 573 PNS tersebut, untuk periode April 2010 ini terdapat 21 PNS golongan IV/c ke atas, yang terdiri dari pejabat struktural eselon II dan pejabat fungsional jenjang utama dan madya, yang SK Kenaikan Pangkatnya masih dalam proses penetapan Presiden. Ditambah dengan PNS golongan IV/c ke atas, maka PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2010 ini seluruhnya berjumlah 594. Kenaikan pangkat 594 PNS terdiri dari Golongan I sebanyak 4 PNS, Golongan II 32 PNS, Golongan III sebanyak 467 PNS dan Golongan IV sebanyak 91 PNS. (KO)

Bagikan Ini!