Menyoal Gratifikasi, MESDM Ingatkan Gaya Hidup ASN

Kamis, 27 April 2017 - Dibaca 1802 kali

JAKARTA - Pola gaya hidup konsumtif menjadi perhatian serius bagi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian ESDM lantaran gaya hidup seperti itu akan rawan menimbulkan gratifikasi.

"Dalam prespektif saya, tantangan paling besar (pengendalian gratifikasi) adalah perubahan zaman yang besar dan perubahan gaya hidup tidak diikuti oleh aturan kesejahteraan aparatur negara," ujar Jonan saat memberikan sambutan terkait Sosialiasi Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lingkungan Kementerian ESDM, Kamis (27/4).

Jonan menambahkan sebagai pelayan publik, ASN sudah semestinya memahami segala aturan yang berkaitan dengan pengendalian gratifikasi sehingga terhindar dari segala bentuk penyelewengan.

Demi mengantisipasi hal tersebut, Jonan mengupayakan untuk terus meningkatkan kesejahteraan pegawai yang sebanding dengan peningkatan pelayanan publik yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Kementerian ESDM. Bentuk nyata yang diambil adalah Kementerian ESDM bekerja sama dengan KPK menjalankan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Sektor Energi serta menyelenggarakan workshop pembangunan budaya integritas di Kementerian ESDM.

Tak hanya itu, sebagai informasi Kementerian ESDM pernah menerima dua penghargaan dari KPK pada tahun 2015, yaitu Pengendalian Gratifikasi sebagai Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik Tahun 2015 dan Kepatuhan Pelaporan Gratifikasi sebagai Kementerian/Lembaga yang Telah Menerapkan Program Pengendali Gratifikasi (PPG) dengan Total Nilai Gratifikasi Terbesar yang Ditetapkan Menjadi Milik Negara Tahun 2015. (NA)

Bagikan Ini!