Menyusuri Katingan, Mengajak Warga Menjaga Tambang Tetap Legal

Sabtu, 20 Desember 2025 - Dibaca 102 kali

JAKARTA - Langit Kalimantan Tengah siang itu tidak selalu bersahabat. Akses jalan yang terbatas serta jarak antarlokasi yang berjauhan menjadi tantangan tersendiri. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan langkah tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) untuk hadir langsung di tengah masyarakat.

Pada Kamis, (18/12) Ditjen Gakkum ESDM menyelenggarakan kegiatan Public Awareness Campaign di wilayah Bukit Batu dan Rakumpit, Kabupaten Katingan. Enam titik yang selama ini dilaporkan masyarakat sebagai lokasi aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi tujuan kunjungan, di antaranya Petuk Bukit, Pager, Rakumpit, hingga kawasan Pelabuhan Takaras.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, di Jakarta, Jumat (19/7), menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata berfokus pada penindakan. Di setiap titik, tim memasang papan peringatan larangan PETI di jalur keluar dan masuk, sekaligus berdialog langsung dengan warga sekitar.

"Pesan yang dibawa sederhana namun penting yaitu pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, serta kami tidak mau membiarkan rakyat yang menjadi korban" jelas Jeffri.

Direktur Penyelesaian Sengketa dan Sanksi Administratif Ditjen Gakkum ESDM, Andri Budhiman Firmanto, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.

Diakui Andri, tantangan penegakan hukum di sektor ESDM tidaklah sederhana. Banyak persoalan pertambangan yang telah berlangsung sejak lama dan melibatkan berbagai faktor sosial, ekonomi, hingga budaya. "Oleh karena itu, membangun pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat menjadi langkah strategis yang tidak bisa diabaikan," kata Andri.

Kampanye kesadaran publik ini merupakan bagian dari upaya pencegahan. Selain sosialisasi larangan PETI melalui media sosial dan kegiatan lapangan, Ditjen Gakkum ESDM juga mendorong pelaksanaan reklamasi dan pascatambang, serta pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran yang tumbuh dapat menjadi fondasi kuat bagi pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang.

Upaya tersebut mendapat dukungan penuh dari Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah dan Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tambun Bungai. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci terciptanya suasana kegiatan yang berjalan lancar dan kondusif, sekaligus menunjukkan bahwa penegakan hukum membutuhkan kerjasama berbagai pihak. (KA)

Bagikan Ini!