Minyak Tanah (Mitan) Bersubsidi Hanya untuk Yang Berhak

Rabu, 3 Februari 2010 - Dibaca 8642 kali

JAKARTA. Pemerintah akan membatasi penjualan Minyak Tanah (Mitan) hanya kepada yang berhak, pembatasan dilakukan setelah program konversi minyak tanah ke LPG selesai pada tahun ini. Pendataan terhadap masyarakat yang berhak mendapatkan Mitan bersubsidi telah dilakukan."Setelah selesai program konversi, kita akan sampai ke program pembatasan kerosene bersubsidi. Kita pilih-pilih betul, siapa yang berhak mendapatkan mitan bersubsidi," ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo.Pembatasan pembelian minyak tanah bersubsidi ini merupakan bagian dari roadmap pengurangan subsidi BBM. Ditjen Migas, Kementerian ESDM telah melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak mendapatkan minyak tanah bersubsidi antara lain daerah terpencil yang tidak mungkin dilakukan konversi dan usaha kecil."Untuk daerah terpencil, tidak mungkin kita paksakan. Kasihan mereka. Apalagi untuk daerah yang untuk penerangan pun tidak ada listrik. Selain itu untuk usaha sangat kecil yang tidak memungkinkan diganti dengan energi lain," paparnya.Sebelumnya, pemerintah telah memasukkan para pengrajin batik ke dalam masyarakat yang berhak membeli minyak tanah bersubsidi. Namun dalam perkembangannya, kini telah ditemukan kompor berbahan bakar LPG yang nyala apinya sangat kecil, sehingga dapat digunakan untuk membatik.Selain minyak tanah bersubsidi, pemerintah juga secara bertahap mulai 2011 akan melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Uji coba telah dilakukan di Bintan dan Batam. Sedangkan uji coba pembatasan pembelian LPG bersubsidi juga telah dilakukan di Malang dengan hasil yang cukup baik.Pemerintah akan terus berupaya mengurangi beban subsidi yang terbukti memberatkan keuangan negara. Pemberian subsidi akan dilakukan secara selektif dengan tetap mempertimbangkan pemberian bagi masyarakat yang membutuhkan, selama ini subsidi tidak hanya dinikmati oleh yang berhak namun juga dinikmati masyarakat kelas menengah ke atas sehingga dinilai tidak tepat sasaran.

Bagikan Ini!