Negara Masih Kuasai Sumber Daya Alam Indonesia

Selasa, 26 Mei 2009 - Dibaca 3882 kali

JAKARTA. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro menegaskan bahwa sumber daya alam sektor migas di Indonesia saat ini masih dikuasai oleh negara. Hal ini disampaikan Menteri dalam dialog roundtable dengan Forum Hukum&Energi (FHE) dan Bimasena Mining&Energy Society di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (26/5)."Pemerintah masih memegang kendali atas manajemen di sektor migas sesuai dengan amanat UUD 1945," ujar Menteri. Kekuasaan negara atas sumber daya alam, papar Menteri, mengandung arti harfiah bahwa negara harus bisa membuat kebijakan, mengatur, membina, dan mengawasi kegiatan pemanfaatan sumber daya alam tersebut.Menurut Menteri, penguasaan negara atas sumber daya alam tidak harus dilakukan melalui BUMN, namun bukan berarti begitu saja diserahkan ke pihak asing atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Negara masih menguasai migas di Indonesia. Negara tetap mengurus, mengatur dan mengawasi pelaku kegiatannya. "Tanggungjawab pemerintah dalam hal kebijakan dan regulasi ada di tangan Departemen ESDM, sementara untuk pengawasan dan pembinaannya ada di bawah BP Migas," jelas Menteri.

Bagikan Ini!