Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027, Beri Kepastian Bagi Investor

Senin, 1 Oktober 2018 - Dibaca 2265 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 00053.Pers/04/SJI/2018

Tanggal: 1 Oktober 2018

Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027, Beri Kepastian Bagi Investor

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar hari ini, Senin (1/10), Jakarta, meluncurkan Buku Neraca Gas Bumi Indonesia (NGI) Tahun 2018-2027. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri ESDM menyampaikan bahwa buku ini merupakan salah satu buku yang sangat ditunggu oleh para investor, Badan Usaha dan Kementerian/Lembaga karena data dan informasi terkait gas bumi Indonesia sangat dibutuhkan.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM berkomitmen untuk meningkatkan pemanfaatan sumber energi domestik diantaranya gas bumi yang memiliki cadangan terbukti sekitar 100 Triliun Standar Cubic Feet (TCF) sebagai energi bersih dan ramah lingkungan. Hal tersebut sejalan dengan Nawacita Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tahun 2014-2019 yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik yang juga dituangkan dalam beberapa paket kebijakan ekonomi.

Pada tahun 2017, pemanfaatan gas bumi untuk domestik sudah sebesar 59% atau lebih besar dari ekspor yang sebesar 41%. Pemanfaatan gas bumi domestik tersebut meliputi sektor industri sebesar 23,18%, sektor kelistrikan sebesar 14,09%, sektor Pupuk sebesar 10,64%, Lifting Migas sebesar 2,73%, LNG Domestik sebesar 5,64%, LPG Domestik sebesar 2,17% dan 0,15% untuk Program Pemerintah berupa Jargas Rumah Tangga dan SPBG. Sedangkan ekspor gas pipa sebesar 12,04% dan LNG Ekspor 29,37%.

Perubahan signifikan NGI Tahun 2018-2027 dengan NGI sebelumnya, yaitu pada metodologi proyeksi kebutuhan gas. Pada NGI sebelumnya, metodologi proyeksi kebutuhan gas digabung antara kebutuhan gas yang sudah kontrak dengan kebutuhan gas yang masih potensial. Sedangkan pada NGI Tahun 2018-2027, proyeksi kebutuhan gas dibagi menjadi 3 skenario utama yaitu:

xc-Neraca,P20Migas.jpg.pagespeed.ic.Aakr


Adapun angka 1,1% merupakan proyeksi pertumbuhan industri dan angka 5,5% merupakan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang digunakan sebagai acuan dalam proyeksi kebutuhan gas kedepan.

Dengan memperhitungkan seluruh potensi pasokan gas bumi Indonesia dan memperhatikan 3 skenario kebutuhan gas bumi kedepan, maka skenario pasokan dan kebutuhan gas bumi dalam NGI Tahun 2018-2027 sebagai berikut:

Skenario I: Neraca Gas Nasional diproyeksikan mengalami surplus gas pada tahun 2018-2027. H tersebut dikarenakan perhitungan proyeksi kebutuhan gas mengacu pada realisasi pemanfaatan gas bumi serta tidak diperpanjangnya kontrak-kontrak ekspor gas pipa/LNG untuk jangka panjang.

Skenario II: Neraca Gas Nasional diproyeksikan tetap surplus pada tahun 2018-2024. Sedangkan pada tahun 2025-2027 terdapat potensi dimana kebutuhan gas lebih besar daripada pasokan, namun hal tersebut belum mempertimbangkan adanya potensi pasokan gas dari penemuan cadangan baru dan kontrak gas di masa mendatang seperti blok Masela dan blok East Natuna. Proyeksi kebutuhan gas pada skenario II, menggunakan asumsi: Pemanfaatan gas dari kontrak eksisting terealisasi 100%, Pemanfaatan gas untuk sektor kelistrikan sesuai dengan RUPTL 2018-2027, Asumsi pertumbuhan gas bumi sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yaitu 5,5% untuk sektor Industri Retail, Pelaksanaan Refinery Development Master Plan (RDMP) sesuai jadwal, pelaksanaan pembangunan pabrik-pabrik baru petrokimia dan pupuk sesuai jadwal.

Skenario III: Neraca Gas Nasional diproyeksikan surplus gas dari tahun 2019-2024. Sedangkan tahun 2018 tetap mencukupi sesuai realisasi dan rencana tahun berjalan. Sementara pada tahun 2025-2027, sebagaimana skenario II bahwa terdapat potensi dimana kebutuhan gas lebih besar daripada pasokan, namun hal tersebut belum mempertimbangkan adanya potensi pasokan gas dari penemuan cadangan baru dan kontrak gas di masa mendatang seperti blok Masela dan blok East Natuna. Proyeksi kebutuhan gas pada skenario III menggunakan asumsi: Pemanfaatan gas dari kontrak eksisting terealisasi 100%, Pemanfaatan gas untuk sektor kelistrikan sesuai dengan RUPTL 2018-2027, Sektor industri Retail memanfaatkan gas pada maksimum kapasitas pabrik serta penambahan demand dari pertumbuhan ekonomi dengan asumsi 5,5%, Pelaksanaan RDMP sesuai jadwal, pelaksanaan pembangunan pabrik-pabrik baru petrokimia dan pupuk sesuai jadwal.

NGI merupakan gambaran pasokan dan kebutuhan gas bumi nasional jangka panjang yang mencakup berbagai skenario proyeksi yang mungkin akan terjadi di masa mendatang. Dengan demikian, sektor lain seperti industri, ketenagalistrikan dan kegiatan ekonomi lainnya mendapatkan gambaran pengembangan lebih jelas.

Dengan diluncurkannya buku ini, diharapkan dapat menjadi acuan bagi investor dan calon investor, Badan Usaha Kementerian/Lembaga serta Akademisi yang bertujuan mendukung dan menciptakan tata kelola gas bumi Indonesia yang kokoh.



Kepala Biro Komunikasi, Layanan
Informasi Publik, dan Kerja Sama


Agung Pribadi


Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama
Agung Pribadi
(08112213555)


Ikuti linimasa kami di:
Facebook: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Twitter: @KementerianESDM
Instagram: @kesdm

Bagikan Ini!