Patokan Harga BBM Berdasarkan MOPS Sudah Tepat

Senin, 8 Desember 2008 - Dibaca 18434 kali

JAKARTA. Penggunaan MOPS (Mean of Plats Singapore) oleh pemerintah Indonesia untuk menentukan harga patokan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri sudah tepat, hal ini didasari pada kondisi belum adanya harga pasar dalam negeri sehingga diperlukan acuan harga pasar terdekat (border price).

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Susyanto menanggapi adanya pemberitaan yang mempertanyakan kenapa pemerintah memilih harga MOPS sebagai dasar harga patokan BBM dalam negeri. Beliau juga mengatakan bahwa penggunaan harga MOPS tersebut relatif sejalan dengan indeks harga yang dipublikasikan lembaga lain (Energy International Administration) dan beberapa Negara-negara lain.

Mengenai pemberitaan bahwa harga jual BBM bersubsidi harus turun hingga 25% karena alokasi APBN-P 2008 untuk BBM bersubsidi sudah surplus, Susyanto menegaskan hal tersebut tidak benar, karena lanjut beliau realisasi BBM bersubsidi (Premium, Kerosene dan Solar) hingga September 2008 sudah mencapai 29,89 Juta KL yang membutuhkan subsidi sebesar Rp. 118,24 Triliun. Sedangkan realisasi konsumsi BBM bulan Januari-Desember 2008 diperkirakan akan mencapai sebesar 39,32 Juta KL.

Dengan asumsi rata-rata ICP bulan November-Desember 2008 adalah US$70/barrel maka subsidi BBM tahun 2008 diperkirakan mencapai Rp. 137,66 Triliun. Maka angka tersebut lanjut Susyanto telah melampaui anggaran subsidi yang telah dialokasikan dalam APBN-P 2008 sebesar Rp. 126,82 Triliun.

Bagikan Ini!