Peluang dan Tantangan Pemanfaatan CDM Sektor Energi

Rabu, 25 Februari 2009 - Dibaca 7067 kali
DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIASIARAN PERSNOMOR : 14/HUMAS DESDM/2009Tanggal : 26 Februari 2009LOKAKARYA PEMANFAATAN CDM SEKTOR ENERGI, PELUANG DAN TANTANGAN

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro Kamis (26/2) membuka "Lokakarya Pemanfaatan Clean Development Mechanism (CDM) Sektor Energi, Peluang dan Tantangan". Tujuan dari lokakarya ini adalah untuk mendapatkan masukan dan mencari solusi serta motivasi terwujudnya pelaksanaan CDM di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral yang lebih optimal.Pembangunan di sektor energi dari penyediaan hingga pemanfaatan berpotensi memberikan dampak negatif terhadap perubahan fungsi lingkungan hidup. Kerusakan yang ditimbulkannya dapat mencakup kawasan lokal, regional bahkan global dan yang tidak kalah penting adalah dampaknya terhadap perubahan iklim. Perubahan iklim dunia, yang diyakini oleh sebagian besar pakar lingkungan dunia adalah merupakan dampak pemanasan global. Dalam masalah pemanasan global ini, Indonesia telah meratifikasi konversi Perubahan Iklim melalui UU No. 6 Tahun 1994 sehingga pembangunan bidang energi harus benar-benar memperhatikan aspek lingkungan hidup.Tujuan utama dari pembentukan konversi perubahan iklim tersebut adalah mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sehingga konsentrasi gas-gas tersebut tidak melampaui batas aman dan tidak membahayakan dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut sebuah perangkat peraturan yang bernama Protokol Kyoto diadopsi sebagai pendekatan untuk mengurangi emisi emisi GRK.Indonesia sebagai Negara Non-Annex I tidak diwajibkan untuk menurunkan emisi GRK, tetapi mempunyai tanggung jawab bersama dengan porsi yang berbeda. Dari ke-3 (tiga) mekanisme dalam Protokol Kyoto, Clean Development Mechanism (CDM) adalah merupakan mekanisme yang memungkinkan Negara Non-Anex I termasuk Indonesia untuk berperan aktif membantu penurunan emisi GRK melalui proyek yang diimplementasikan oleh negara-negara maju.Data yang diperoleh pada tahun 2002 menunjukkan bahwa potensi CDM di indonesia adalah sebesar 2% dari total CDM dunia dan dari jumlah tersebut, pasar sektor energi mencapai 125 juta ton CO2. Namun pada kenyataannya dari sekian banyak potensi tersebut serta 90 proyek CDM yang disetujui Komnas MPB, baru 3 proyek yang mendapatkan Certificate of Emission Reduction (CER).Dari hasil kajian yang kami lakukan diperoleh gambaran bahwa minat para pengembang proyek energi memanfaatkan mekanisme CDM masih sangat rendah. Hal ini disebabkan oleh berbagai kendala baik yang menyangkut masalah penyusunan PDD, proses pengusulan proyek sampai dengan perlunya kebijakan yang mendukung implementasi CDM.

Kepala Biro Hukum dan Humas Sutisna Prawira

Bagikan Ini!