Pemerintah Akan Jaga Komposisi Ekspor dan Domestik

Rabu, 6 Juni 2012 - Dibaca 5299 kali

NUSA DUA - Pemerintah dalam waktu dekat ini belum akan melarang ekspor batubara, namun Pemerintah akan menjaga komposisi ekspor dan kebutuhan dalam negeri sebagai implikasi atas meningkatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup tinggi.

"Implikasi pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6,5 persen, mengakibatkan kebutuhan batubara untuk industri akan naik. Dengan meningkatnya kebutuhan batubara, maka ekspor akan kami kontrol," ujar Menteri ESDM Jero Wacik saat membuka Konferensi Coaltrans ke-18 di Bali International Convention Center, Senin (4/6/2012).

Ia menjelaskan, Pemerintah akan serius menjaga komposisi ekspor dan kebutuhan dalam negeri. "Ekspor masih boleh tetapi kita jaga. Sepanjang kebutuhan dalam negeri masih bisa dipenuhi, maka ekspor masih bisa berjalan," tegas Jero Wacik.

Hal ini, lanjut Menteri, harus diimbangi dengan upaya mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan. "Bila energi baru terbarukan bisa didorong dengan masif, maka ekspor batubara masih bisa dilakukan karena sebagian kebutuhan energi dapat dipenuhi dari energi baru terbarukan," ungkapnya.

Oleh karena itu, Jero Wacik mendorong para pengusaha batubara untuk turut mengembangkan energi baru terbarukan di Indonesia. Pada tahun 2025, Pemerintah menargetkan energy mix nasional untuk minyak akan turun menjadi sekitar 23 persen, gas akan didorong di sekitaran angka 20 persen, batubara sekitar 30,7 persen dan EBT akan menjadi 25,9 persen. (KO)

Bagikan Ini!