Pemerintah Akan Undang Stakeholder Bahas TDL

Selasa, 16 Maret 2010 - Dibaca 3409 kali

JAKARTA. Sebelum dilakukan pembahasan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemerintah akan mengundang berbagai pihak yang mewakili konsumen untuk mendengarkan aspirasi setiap golongan konsumen listrik. "Pemerintah akan mengundang asosiasi perusahaan, YLKI dan kelompok konsumen lain dalam menentukan besaran kenaikan TDL setiap golongan tarif," ujar Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) J. Purwono di Jakarta, Senin (15/3).Pada dasarnya, lanjut J. Purwono, 15% merupakan besaran kenaikan rata-rata, sehingga sangat dimungkinkan TDL konsumen berdaya beli rendah mengalami kenaikan kurang dari 15%. "Bisa jadi di bawah 10%, bisa juga dibawah 5%, tergantung hasil simulasi yang dilakukan," ujarnya.J. Purwono mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan simulasi perhitungan kenaikan TDL untuk setiap golongan yang disesuaikan dengan kemampuan daya beli masing-masing golongan tarif. Hal itu dilakukan Pemerintah untuk tetap mengutamakan kepentingan rakyat. (KO)

Bagikan Ini!