Pemerintah Bangun 4 SPBG dan Beri Tambahan 200 Converter Kit Untuk Palembang

Kamis, 14 Juli 2011 - Dibaca 2449 kali

JAKARTA - Dalam rangka mempercepat pelaksanaan pemanfaatan gas bumi untuk Bahan Bakar Gas yang digunakan untuk transportasi dan guna mendukung pengurangan penggunaan Bahan Bakar Minyak dalam negeri, Pemerintah segera membangun infrastruktur pendukung SPBG. Untuk tahun ini Pemerintah akan membangun 4 di Palembang."Pemerintah tahun ini akan membangun 4 (empat) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Palembang, 1 adalah yang fix dan 3 yang moving. Selain 4 (empat) SPBG Pemerintah juga memberikan tambahan 200 converter kit," tutur Dirjen Migas, Evita H. Legowo usai mengumumkan pemenang lelang wilayah kerja gas metana batubara, Kamis (14/7/2011) kemarin."Kami juga bekerjasama dengan perusahaan daerah untuk melakukan sertifikasi bengkel khusus SPBG dan setelah selesai dengan Palembang selanjutnya kita akan bangun di Surabaya," lanjut Evita.Konversi BBM ke Gas untuk transportasi akan terus dilakukan Pemerintah selain membangun infrastruktur, Pemerintah telah mengeluarkan regulasi yaitu Peraturan Menteri ESDM No. 19 Tahun 2010 Tentang Pemanfaatan gas Bumi untuk Bahan Bakar Gas Yang Digunakan Untuk Transportasi, dimana didalamnya dinyatakan , dalam Kegiatan Usaha Hilir, Badan Usaha wajib mengalokasikan sebesar 25% (dua puluh lima persen) total Gas Bumi yang diniagakan untuk memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Gas untuk transportasi. Kewajiban mengalokasikan Gas Bumi untuk pemenuhan kebutuhan Bahan Bakar Gas dilaksanakan secara bertahap dengan pentahapan sebagai berikut, alokasi wajib Gas Bumi minimal 10% (sepuluh persen) dari total Gas Bumi yang diniagakan pada tahun 2011 sampai dengan 2014, minimal 15% (lima betas persen) pada tahun 2015 sampai dengan 2019, minimal 20% (dua puluh persen) pada tahun 2020 sampai dengan 2024 dan alokasi wajib Gas Bumi minimal 25% (dua puluh lima persen) dari total Gas Bumi yang diniagakan pada tahun 2025 dan seterusnya. (SF)

Bagikan Ini!