Pemerintah Daerah Dukung Skema KPBU untuk Jargas

Kamis, 8 Oktober 2020 - Dibaca 1187 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 296.Pers/04/SJI/2020

Tanggal: 8 Oktober 2020

Pemerintah Daerah Dukung Skema KPBU untuk Jargas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana akan menerapkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam menyelesaikan target pembangunan jaringan gas kota (jargas) sebanyak 4 juta Sambungan Rumah tangga (SR). Skema ini diharapkan dapat menjadi solusi atas ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan menekan impor LPG.

"Ada masalah ketahanan energi kalau kita terlalu tergantung pada impor sebab sebagian besar LPG diimpor dan LPG 3 kg juga disubsidi. Untuk itu maka dilakukan diversifikasi energi melalui jargas KPBU ini," kata Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis Yudho Dwinanda Priaadi, dalam Konsultasi Publik Pembangunan Jargas dengan Skema KPBU di Kota Batam, Selasa (6/10).

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso memaparkan, sesuai data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), subsidi LPG terus mengalami peningkatan. Tahun 2016, subsidi LPG sebesar Rp24,94 triliun, meningkat menjadi Rp38,76 triliun pada tahun 2017 dan tahun 2018 sebesar Rp58,14 triliun. Pada tahun 2019, subsidi LPG tercatat Rp54,15 trilliun.

"Sangat besar sekali nilai subsidi LPG tersebut. Maka pilihan-pilihan kita saat ini adalah salah satunya melakukan transformasi melalui akselerasi pembangunan jargas," tambahnya.

Rencana ini pun didukung penuh oleh Pemerintah Daerah. Salah satu dukungan datang dari Pemerintah Kota Batam yang mengusulkan pembangunan jargas agar menggandeng sektor properti terutama pengembang perumahan.

"Kami di tingkat hilir atau konsumen pemakai, menyambut baik program ini. Kami hadirkan camat dan lurah dalam acara ini untuk mendukung pelaksanaan rencana tersebut. Jelas sekali gas ini mudah digunakan, aman, murah dan ready to use," ujar Syamsul Bahrum selaku Pejabat Sementara Walikota Batam dalam Konsultasi Publik Pembangunan Jargas pada kesempatan yang sama.

Pengembangan jargas di kota Batam, sambung Syamsul, dinilai sangat cocok karena kawasan ini tidak hanya terkenal sebagai kota industri, tetapi juga banyak dibangun perumahan. Bahkan, ia mengusulkan agar dikeluarkan aturan untuk mewajibkan pengembang membangun jargas.

"Kalau perlu kita buat aturan supaya wajib sekian persen perumahan-perumahan yang akan dibangun, harus memiliki fasilitas gas. Ini akan menjadi sarana promosi mereka juga," ujarnya.

Supaya pembangunan jargas tidak tambal sulam, Syamsul mengusulkan agar dilakukan pemetaan perumahan yang sedang dibangun dan akan dibangun. Setelah pemetaan rampung, tugas berikutnya adalah meyakinkan masyarakat agar mau memasang jargas di rumahnya.

Berdasarkan studi sementara, potensi pemasangan jargas di Kota Batam adalah 307.749 SR dengan estimasi total biaya adalah Rp 2,37 triliun atau setara dengan Rp 7,72 juta per sambungan rumah.

Jargas dibangun di daerah yang memiliki sumber gas atau dekat dengan sumber gas. Untuk Kota Batam, jargas yang telah dibangun dengan dana APBN sebanyak 4.001 SR dan pembangunan oleh PT PGN sebanyak 795 SR.

Sebagai informasi, acara tersebut diselenggarakan mengikuti kesehatan protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri secara virtual oleh Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis Yudho Dwinanda Priaadi, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso, narasumber dari Bappenas, dan Kementerian Keuangan. (NA)


Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!