Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Kenaikan TDL

Kamis, 15 Maret 2012 - Dibaca 2363 kali

JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menunda kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk tahun anggaran 2012.

"Tadi sudah ada keputusan bahwa TDL ditunda, sampai kapannya kita lihat perkembangan lagi," ujar Menteri ESDM Jero Wacik di tengah Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR-RI di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/3/2012).

Menurut Jero Wacik, jika situasi akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah mereda dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) agak melandai, kemungkinan opsi kenaikan TDL kembali dipikirkan. "Kira-kira kalau nanti situasi sudah stabil akan dibahas lagi oleh Pemerintah dan DPR," ungkapnya.

Sebelumnya, direncanakan TDL akan naik 10% pada 1 April 2012. Pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR kemarin (14/3/2012), Pemerintah mengusulkan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dilakukan secara bertahap, yakni Mei-Juli naik 3%, Agustus-Oktober naik 3% dan November-Desember naik 3%.

Terkait subsidi listrik, Pemerintah mengajukan dua opsi tambahan untuk dimasukkan dalam RAPBN-P 2012. Kedua opsi ini adalah tambahan subsidi listrik sebesar Rp 43 triliun atau Rp 40 triliun. (KO)

Bagikan Ini!