Pemerintah Dorong Perbankan Kembangkan Smart Grid

Selasa, 23 Februari 2021 - Dibaca 1168 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

SIARAN PERS

NOMOR: 068.Pers/04/SJI/2021

Tanggal: 23 Februari 2021

Pemerintah Dorong Perbankan Kembangkan Smart Grid

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mencari solusi menghadapi sejumlah tantangan dalam pengembangan jaringan listrik pintar (smart grid). Salah satu caranya dengan menginisasi skema pendanaan melalui sektor perbankan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur tersebut.

"Untuk mengakselerasi pengembangan smart grid harus memahami prinsip, teknologi, dan regulasi. Termasuk bagaimana sektor perbankan dapat mendorong pengembangan smart grid," jelas Direktur Jenderal Ketenegalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam webinar bertajuk Investment in Smart Grid kerja sama Kementerian ESDM dengan International Energy Agency (IEA) di Jakarta, Selasa (23/2).

Smart grid, sambung Rida, merupakan teknologi yang termasuk relatif baru bagi Indonesia. Teknologi ini akan meningkatkan keandalan dan mampu menciptakan keandalan dan efisiensi di pembangkit, transmisi dan distribusi. "Ini juga bisa membantu mempercepat proses elektrifikasi," terangnya.

Rida mengungkapkan komitmen Pemerintah dalam memperluas akses listrik ke seluruh pelosok Indonesia dengan mengedepankan prinsip ketersediaan (availability), keandalan (reliability), and keterjangkauan (affordability). Hal ini tercermin dalam capaian rasio elektrifikasi yang sudah mencapai 99,20% di akhir tahun 2020. "Ini sebuah lompatan besar dalam kurun waktu 20 tahun. Tahun 2000, rasio elektrifikasi kita hanya sebesar 53%," ujarnya.

Sebagai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, pemerintah telah memasukkan pembangunan smart grid ke dalam draft Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi. "Kami menargetkan akan membangun 5 (lima) smart grid setiap tahun hingga akhir 2024," ungkap Rida.

Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang ESDM sebagai produk turunan hukum dari UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. "Salah satu amanat Perpres tersebut menyebutkan Pemerintah Daerah (Pemda) seharusnya menyediakan anggaran serta dapat memanfaatkannya untuk pembangunan smart grid agar mempercepat pencapaian rasio elektrifikasi di daerahnya masing-masing," kata Rida.

Demi kelancaran proses pembangunan, Rida berharap adanya sinergi antara pembuat kebijakan, yakni Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah, swasta, pemilik teknologi, perbankan, dan akademisi untuk mengintegrasikan teknologi smart grid dengan kurikulum pendidikan guna mendukung riset. Terlebih smart grid merupakan salah satu konsentrasi Menteri ESDM Arifin Tasrif. "Kami tegaskan, Bapak Menteri Arifin sangat konsen terhadap pengembangan smart grid," tegas Rida.

c-Screenshot_20210223-180927_YouTube.jpg

Dalam kesempatan tersebut turut hadir perwakilan dari International Energy Agency (IEA) yang mampu memberikan pandangan dan masukan konstruktif terkait peluang dan kebutuhan investasi smart grid di Indonesia dan belajar dari negara lain yang sudah terlebih dulu mengimplementasikan teknologi tersebut.

Untuk diketahui, smart grid dapat mengurangi susut (losses) pada jaringan distribusi serta dapat digunakan sebagai langkah dalam pengembangan distributed generation. Manfaat lain yang tak kalah penting adalah meningkatkan integrasi energi terbarukan dalam skala yang besar dan mampu menurunkan tarif listrik dengan mengendalikan beban puncak listrik.

Kehadiran smart grid memungkinkan adanya partisipasi pelanggan dalam penyediaan tenaga listrik berbasis sumber energi setempat. Smart grid merupakan jaringan listrik pintar yang mampu mengintegrasikan aksi-aksi atau kegiatan dari semua pengguna, mulai dari pembangkit sampai ke konsumen dengan tujuan agar efisien, berkelanjutan, ekonomis dan suply listrik yang aman. (NA)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!