Pemerintah Terus Berikan Subsidi Listrik

Rabu, 18 Juni 2008 - Dibaca 5502 kali

Pemerintah akan terus memberikan subsidi listrik karena Tarif Dasar Listrik (TDL) yang ditetapkan Pemerintah lebih rendah dari Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik. Sementara ini Pemerintah belum berencana menaikkan TDL akan tetapi berupaya menurunkan BPP tenaga listrik sehinggga subsidi listrik dapat diperkecil/diturunkan. Hal ini dicapai melalui program penghematan penggunaan pemakaian listrik oleh pelanggan (demand side) dan program diversifikasi energi primer di pembangkit tenaga listrik (supply side). Penyesuaian TDL untuk memperkecil/menurunkan subsidi listrik akan dilakukan setelah kedua program penurunan BPP tersebut selesai dilaksanakan.

Tujuan pemberian subsidi listrik tersebut adalah untuk menjaga ketersediaan listrik bagi industri, komersial dan pelayanan masyarakat serta menjamin terlaksananya investasi dan rehabilitasi sarana dan prasarana penyediaan tenaga listrik. Untuk itu Panitia Anggaran DPR RI menetapkan alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun 2008 dalam APBN-P sebesar Rp. 61,01 triliun.

Bagikan Ini!