Pemerintah Usulkan TDL Naik Bertahap

Rabu, 14 Maret 2012 - Dibaca 2533 kali

JAKARTA - Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (14/03/2012), Pemerintah mengusulkan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dilakukan secara bertahap.

"Kami usulkan kenaikan TDL 2012 dipecah menjadi tiga, yaitu Mei-Juli naik 3%, Agustus-Oktober naik 3% dan November-Desember naik 3%," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik pada Rapat Kerja yang membahas Asumsi Dasar Subsidi Listrik dalam RUU APBN-P 2012 tersebut.

Menteri ESDM menuturkan, sebelumnya TDL diusulkan akan naik 10% pada 1 April. Mengingat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diperkirakan akan naik 1 April, maka muncul pemikiran untuk memecah kenaikan TDL agar tidak terlalu memberatkan.

Dengan usulan ini, lanjut Menteri Jero Wacik, TDL yang tadinya direncanakan naik 10% diusulkan menjadi 9% saja. "Usulan kami untuk RAPBN-P, TDL tidak jadi naik 10%, tapi cukup naik 9%," pungkas Menteri ESDM. (KO)

Bagikan Ini!