Pemerintah Utamakan Kepentingan Rakyat di Tengah Gejolak Energi Global
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: 018.Pers/04/SJI/2025
Tanggal: 31 Maret 2026
Pemerintah Utamakan Kepentingan Rakyat di Tengah Gejolak Energi Global
Di tengah tantangan dan dinamika geopolitik global, Pemerintah terus berupaya menjaga agar sektor energi nasional tetap berjalan baik dan tetap berpihak kepada rakyat. Cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) pun dijaga agar tetap berada di atas standar nasional.
Selain itu, penerapan program mandatori Biodiesel 50 persen (B50), campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dengan 50 persen solar, pada tahun ini juga diperkirakan akan menciptakan surplus stok gasoil di dalam negeri.
"Sekalipun kita tahu semua bahwa ketegangan geopolitik yang belum kita tahu kapan selesai, dan beberapa negara lain telah melakukan berbagai macam kebijakan dalam rangka efisiensi di negaranya, kita bersyukur kepada Allah SWT atas petunjuk dan arahan Bapak Presiden, cadangan BBM kita semuanya di atas standar minimal nasional," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Konferensi Pers Transformasi Budaya Kerja Nasional & Kebijakan Energi di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3) waktu setempat.
Di sisi lain, Kementerian ESDM juga akan mempercepat kajian kebijakan agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan harga energi dunia yang bergerak cepat, khususnya di sektor minyak dan gas bumi (migas).
Bahlil menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto selalu menempatkan kepentingan rakyat sebagai pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pemerintah.
"Presiden selalu memperhatikan bahwa kepentingan rakyat dibawa, terutama kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu ini harus mendapat atensi lebih dalam rangka bagaimana membuat kebijakan agar semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar Bahlil.
Untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah juga memutuskan tidak melakukan penyesuaian harga BBM subsidi. Artinya, harga Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) tetap sama seperti saat ini. Adapun untuk Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi, pembahasannya masih dilakukan bersama Badan Usaha Niaga BBM.
"Pemerintah, atas arahan Bapak Presiden, dan hasil rapat, penyesuaian harga untuk BBM subsidi tidak ada penyesuaian naik ataupun turun. Artinya flat (tetap), masih memakai harga sekarang. Untuk BBM yang nonsubsidi, sampai dengan hari ini kami dengan tim Pertamina maupun dengan SPBU swasta lain, sedang melakukan pembahasan sampai waktu selesai," terangnya.
Bahlil juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung upaya pemerintah dengan menggunakan energi secara wajar dan bijak, termasuk dalam konsumsi BBM.
"Stabilitas ini tidak bisa dijaga sendiri okeh pemerintah. Perlu dukungan dan kerja sama seluruh masyarakat dengan menggunakan BBM secara bijak. Kita ikut menjaga ketersediaan energi tetap aman dan merata untuk semua," jelas Bahlil.
Sejalan dengan itu, pemerintah memberlakukan efisiensi penggunaan energi melalui pembelian wajar, atau pembatasan pembelian JBKP (Pertalite subsidi) maksimal 50 liter per hari per kendaraan. Pembatasan ini juga berlaku untuk pembelian JBT (solar subsidi) bagi mobil pribadi, sementara untuk kendaraan umum penumpang dan barang tidak ada perubahan.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama
Gita Lestari
Bagikan Ini!