Penandatanganan Kerjasama Migas dan Perjanjian Jual Beli Gas

Kamis, 5 Mei 2011 - Dibaca 4895 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIASIARAN PERSNOMOR: 26/HUMAS KESDM/2011Tanggal: 5 Mei 2011PENANDATANGANAN KONTRAK KERJASAMA dan PERJANJIAN JUAL BELI GAS BUMI
Pada hari ini, Kamis, tanggal 5 Mei 2011 telah dilakukan penandatangan kontrak kerjasama Wilayah Kerja West Madura Offshore, 1 (satu) Perjanjian Jual Beli Gas Bumi dan 1 (satu) Amandemen Perjanjian Jual beli Gas Bumi Penandatanganan Kontrak Kerja sama Wilayah West Madura Offshore dilakukan sebagai pengganti PSC JOA pada wilayah kerja ini yang akan berakhir pada tanggal 6 Mei 2011.Komitmen eksplorasi yang akan dilaksanakan dalam rangka penambahan cadangan migas meliputi kegiatan study G & G, survey seismic 3D seluas 300 km2, dan pemboran 8 sumur eksplorasi dengan nilai sebesar US$ 57,8 juta. Sedangkan komitmen eksploitasi yang akan dilaksanakan pada tahun pertama (2011 -2012) dalam rangka meningkatkan produksi dari lapangan existing antara lain meliputi kegiatan pemboran 18 sumur pengembangan, workover & stimulation 2 sumur produksi dan pengembangan fasilitas produksi dengan nilai sebesar US $ 250,5 juta. Investasi yang akan ditanamkan untuk periode 2011 s/d 2031 diperkirakan sebesar US $ 1 Milyar.Produksi minyak bumi wilayah kerja ini diharapkan dapat membantu mempertahankan tingkat produksi minyak bumi nasional, gas bumi yang dihasilkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan gas bumi PLN Gresik, PGN Jawa Timur, Petrokimia Gresik dan PT. Media Karya Sentosa.Penandatanganan Kontrak Jual beli Gas Bumi antara PT. Pertamina EP dengan PT. PLN (Persero) adalah untuk penjualan gas bumi lapangan Sungai Gelam di provinsi Jambi. Penjualan gas bumi ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan di Provinsi Jambi dengan jumlah gas bumi yang dipasok sebesar 2,5 MMSCFD untuk jangka waktu 6 tahun. Amandemen kontrak jual beli gas bumi dilakukan terhadap PJBG antara PT. Pertamina EP dengan PT. Rabana Gasindo Makmur, dimana gas bumi yang dijual berasal dari lapangan gas Bangadua Kabupaten Indramayu Jawa Barat yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan gas bumi industri di Jawa barat, dengan jumlah pasokan gas bumi sebesar 3 MMSCFD untuk jangka waktu 5 tahun.
Kepala Biro Hukum dan HumasSutisna Prawira

Bagikan Ini!