Penandatanganan Kontrak Kerja Sama Bagi Hasil Wilayah Kerja Kampar

Senin, 2 November 2015 - Dibaca 1298 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 69/SJI/2015
Tanggal: 02 November 2015

Penandatanganan Kontrak Kerja Sama Bagi Hasil Wilayah Kerja Kampar
Pada hari ini Senin (2/11), telah dilakukan penandatanganan Kontrak Kerja Sama Bagi Hasil Wilayah Kerja Kampar antara SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar dengan Komitmen Pasti 3 (tiga) tahun pertama yaitu Studi Geologi, Geofisika, Reservoir, dan Produksi, 5 (lima) Pengeboran Sumur Sisipan (infill drilling), dan 1 (satu) Pengeboran Sumur Eksplorasi dengan total nilai US$ 13.500.000 dan Signature Bonus sebesar US$ 5.000.000.

Wilayah Kerja Kampar terletak di Provinsi Riau dengan luas wilayah kerja sebesar 469,22 km2. Total cadangan dari 12 lapangan (Original Oil in Place atau OOIP) sebesar 200,386 MMSTB dengan produksi saat ini sebesar 1.380 BOPD (rata-rata produksi Januari 2015 - Oktober 2015). Wilayah Kampar dioperasikan oleh PT. Stanvac Indonesia sejak tahun 1993 yang kemudian diambilalih oleh PT. Medco E&P Indonesia di tahun 1995 dan berakhir kontraknya di tahun 2013. Selama tahun 2013 - 2015 Pemerintah memberikan penugasan kepada PT Medco E&P untuk mengoperasikan sementara Wilayah tersebut.

Penandatanganan ini menandai akan dilakukannya alih kelola wilayah Kampar dari PT Medco E&P Indonesia sebagai pengelola sementara kepada PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar.
Plt. Kepala Pusat Komunikasi Publik




Hufron Asrofi

Bagikan Ini!