Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara PT PLN (Persero) dan Vico Tentang Jual Beli CBM

Jumat, 4 November 2011 - Dibaca 2737 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIASIARAN PERSNOMOR: 70/HUMAS KESDM/2011Tanggal: 4 November 2011PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA PT PLN (Persero) dan VICO TENTANG JUAL BELI GAS METANA BATUBARA
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) secara terus menerus berupaya meningkatkan penggunaan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri khususnya untuk pasokan tenaga listrik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mencanangkan program pembangunan nasional tahun 2011 untuk memanfaatkan Gas Metana Batubara (GMB) sebagai bahan bakar untuk ketenagalistrikan bagi masyarakat sekitar wilayah kerja tersebut. Dalam rangka merealisasikan program tersebut, pada hari ini, Jumat tanggal 4 November 2011, bertempat di kantor Kementerian ESDM, Menteri ESDM Jero Wacik menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT PLN (persero) dan Virginia Indonesia Co. CBM Limited (VICO) tentang Jual Beli Gas Metana Batubara dari wilayah kerja CBM Sanga Sanga Kalimantan Timur. Nota Kesepahaman ini akan menjadi tonggak sejarah bagi pemanfaatan GMB untuk listrik yang pertama kali di Indonesia. Salah satu lingkup MoU ini adalah pihak VICO bersedia menjual dan menyalurkan GMB kepada pihak PLN dengan volume yang cukup untuk mensuplai listrik bagi konsumen lokal dengan pasokan GMB konstan sebesar 0,5 mmscfd untuk periode minimal 5 tahun, dan PLN akan menggunakan GMB tersebut sebagai bahan bakar untuk tenaga listrik yang akan didistribusikan bagi desa-desa yang terletak di dalam atau sekitar wilayah kerja Sanga Sanga. Nota Kesepahaman ini berlaku sejak tanggal ditanda tanganinya dan akan berakhir secara otomatis pada saat ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).
Kepala Biro Hukum dan Humas,Susyanto

Bagikan Ini!